Pungli Diberantas, Kakorlantas Perintahkan Dominasi Penuh e-TLE di Ibu Kota

halobekasiid

December 8, 2025

2
Min Read

On This Post

Jakarta – Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya dalam mengoptimalkan penindakan pelanggaran lalu lintas melalui Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE).

Sistem ini dinilai memperkuat penegakan hukum yang transparan dan humanis.“Penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement adalah transformasi digital yang menghadirkan transparansi, keadilan, dan pendekatan humanis,” ujar Irjen Agus saat berada di Polda Metro Jaya, Senin (8/12/2025).

Saat ini, Jakarta telah menggunakan 127 kamera e-TLE statis dan 8 kamera e-TLE mobile. Penguatan sistem ini bertujuan menutup ruang interaksi langsung antara petugas dan pelanggar untuk menghilangkan potensi transaksional.

“Tidak ada persentuhan antara masyarakat dan petugas, sehingga penindakannya benar-benar transparan. Setelah revitalisasi, dua bulan terakhir tidak ada komplain terkait penegakan hukum menggunakan e-TLE,” tegasnya.

Irjen Agus menyebut sistem e-TLE merupakan atensi langsung Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. Data Polda Metro Jaya menunjukkan 1.816.447 pelanggar tertangkap kamera, meningkat 764 persen. Dari jumlah itu, 463.884 kasus berhasil divalidasi dan dikonfirmasi, dan 421.322 pelanggar telah membayar denda.

“e-TLE tidak melihat siapa pelanggarnya, tidak melihat jabatan atau instansi. Semua tertangkap secara transparan dan berkeadilan,” tegasnya.

Kakorlantas memastikan 95 persen penegakan hukum lalu lintas akan dilakukan melalui e-TLE, sementara 5 persen sisanya melalui tilang langsung untuk kasus tertentu.“Porsi tilang langsung diperkecil agar tidak ada peluang transaksional. Inilah kebijakan saya sebagai Kakorlantas,” pungkas Irjen Agus.

Related Post