Jakarta – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menilai Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 memiliki peran strategis dalam memperkuat hubungan serta sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Forum ini menjadi wahana penting untuk memastikan keselarasan kebijakan nasional dengan implementasi pembangunan di daerah.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri Benni Irwan mengatakan, Rakornas 2026 dirancang sebagai ruang konsolidasi seluruh pemangku kepentingan guna mendukung pelaksanaan program prioritas Presiden dalam rangka mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.
“Rakornas ini memiliki relevansi dan signifikansi yang tinggi karena berfungsi menyatukan persepsi serta langkah kebijakan antara pusat dan daerah, khususnya dalam pelaksanaan pembangunan nasional,” ujar Benni di Jakarta, Jumat (30/1/2026).
Kemendagri dijadwalkan menggelar Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (2/2/2026). Kegiatan tersebut akan dihadiri oleh unsur pemerintah pusat, kepala daerah, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia.
Menurut Benni, kepala daerah dan Forkopimda memiliki peran sentral sebagai motor penggerak pemerintahan, pembangunan, serta pemberdayaan masyarakat di daerah. Oleh karena itu, Rakornas menjadi sarana penting untuk membangun kesamaan pemahaman, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta menyinergikan kebijakan pusat dengan kebutuhan dan kondisi daerah.
Ia menjelaskan, penyelenggaraan Rakornas 2026 semakin relevan karena bertepatan dengan tahun kedua pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 yang mengusung visi “Bersama Indonesia Maju, Menuju Indonesia Emas 2045”. Visi tersebut menekankan pentingnya kolaborasi seluruh elemen bangsa dalam mendukung agenda pembangunan nasional.
Visi RPJMN tersebut dijabarkan melalui Asta Cita serta 17 program prioritas Presiden, termasuk sejumlah program hasil terbaik cepat di berbagai sektor. Seluruh program itu diformulasikan untuk menjawab tantangan pembangunan dan memberikan dampak nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat.
Selain itu, Benni menilai Rakornas Pusat dan Daerah Tahun 2026 juga memiliki nilai strategis sebagai forum lintas sektor yang melibatkan unsur pemerintahan dan penegak hukum. Peran Forkopimda dinilai krusial dalam menjaga stabilitas sosial dan politik, meningkatkan efektivitas penyelesaian persoalan di daerah, serta mendukung kelancaran penyelenggaraan pemerintahan umum.
“Melalui pendekatan sinergi dan kolaborasi, Rakornas tidak hanya menjadi agenda koordinasi rutin, tetapi juga instrumen strategis untuk menjembatani kebijakan nasional dengan realitas di daerah,” pungkasnya.
Melalui Rakornas 2026, hubungan antara pemerintah pusat dan daerah diharapkan semakin solid, adaptif, dan responsif dalam menjawab berbagai tantangan pembangunan nasional menuju Indonesia Emas 2045.








