Jakarta Barat – Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang dimulai pada Senin, 2 Februari 2026. Operasi ini merupakan upaya kepolisian dalam meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas guna mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran berkendara di jalan raya.
Pada hari pertama pelaksanaannya, Satlantas Polres Metro Jakarta Barat lebih mengedepankan pendekatan persuasif melalui kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengguna jalan. Kegiatan tersebut dilakukan di sejumlah titik lampu lalu lintas dengan membentangkan spanduk serta membagikan brosur informasi Operasi Keselamatan Jaya 2026.
Kasat Lantas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Natasha Yudhasoka, melalui KBO Sat Lantas AKP Sudarmo, menjelaskan bahwa langkah awal operasi difokuskan untuk membangun pemahaman masyarakat terkait pentingnya tertib berlalu lintas.
“Hari pertama Operasi Keselamatan Jaya 2026 kami isi dengan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada para pengendara. Tujuannya agar masyarakat memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas sejak awal pelaksanaan operasi,” ujar AKP Sudarmo, Senin (2/2/2026).
Operasi Keselamatan Jaya 2026 mengusung slogan “Jaga Jakarta agar Lebih Aman dan Tertib” dan akan berlangsung selama 14 hari, mulai tanggal 2 hingga 15 Februari 2026. Diharapkan, melalui kegiatan ini, kesadaran masyarakat dalam berkendara dapat meningkat sehingga risiko kecelakaan lalu lintas dapat ditekan.
Berdasarkan informasi dari akun Instagram resmi @polres_jakbar, dalam Operasi Keselamatan Jaya 2026, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya menetapkan sembilan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas penindakan. Pelanggaran tersebut meliputi melawan arus, pengendara di bawah umur atau tanpa SIM, melebihi batas kecepatan, menggunakan telepon genggam saat berkendara, berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) tidak sesuai ketentuan, tidak menggunakan helm berstandar SNI, serta penggunaan knalpot bising atau tidak sesuai spesifikasi teknis.
Melalui Operasi Keselamatan Jaya 2026, kepolisian mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan lalu lintas yang aman dan tertib demi keselamatan bersama.








