BEKASI – Pendiri media online Berita Polri Investigasi, sekaligus pendiri dan penggagas Halo Bekasi, yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum Berita Polri Investigasi serta Pimpinan Redaksi Halo Bekasi, Nuriman, menyampaikan catatan khusus dalam rangka peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang diperingati pada Minggu, 9 Februari 2026.
Nuriman menyampaikan bahwa Hari Pers Nasional bukan sekadar peringatan seremonial tahunan, melainkan momentum refleksi bagi seluruh insan pers untuk kembali meneguhkan peran dan tanggung jawab pers sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Menurutnya, Undang-Undang Pers dengan tegas menjamin kemerdekaan pers sebagai hak asasi warga negara, sekaligus menempatkan pers sebagai lembaga sosial dan wahana komunikasi massa yang menjalankan fungsi informasi, edukasi dan kontrol sosial.
“Pers memiliki peran strategis sebagai pilar demokrasi. Kebebasan pers adalah fondasi penting dalam menciptakan masyarakat yang kritis, transparan, dan berkeadilan,” ujar Nuriman, Kamis (5/2/2026).
Namun demikian, ia menegaskan bahwa kebebasan pers bukanlah kebebasan tanpa batas. Setiap insan pers wajib memahami bahwa kebebasan tersebut harus dijalankan secara bertanggung jawab dengan menjunjung tinggi Kode Etik Jurnalistik.
“Kode Etik Jurnalistik adalah kompas moral profesi wartawan. Akurasi, verifikasi, keberimbangan, serta penghormatan terhadap asas praduga tak bersalah merupakan prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Nuriman juga menyoroti pentingnya menjaga independensi pers, khususnya di tengah tantangan era digital yang ditandai oleh derasnya arus informasi, kepentingan politik, ekonomi, serta tekanan kekuasaan.
“Pers yang independen adalah pers yang tidak tunduk pada intervensi kepentingan apa pun dan tetap berpihak pada kepentingan publik. Independensi inilah yang menjadi roh profesionalisme pers,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa di tengah tuntutan kecepatan informasi, media tidak boleh mengorbankan kebenaran demi sensasi atau klik semata. Kepercayaan publik, menurutnya, hanya dapat dijaga dengan konsistensi terhadap standar jurnalistik yang profesional.
“Ketika Undang-Undang Pers dihormati, kode etik dijaga, dan independensi dipertahankan, maka pers akan tetap bermartabat dan dipercaya masyarakat,” tambah Nuriman.
Di momentum Hari Pers Nasional 2026, Nuriman berharap pers Indonesia semakin dewasa, profesional, dan berintegritas, serta mampu menjalankan perannya sebagai mitra kritis dan konstruktif dalam mengawal demokrasi, penegakan hukum, dan pembangunan nasional.***








