Kab.Bekasi – Proses relokasi pedagang dari Pasar Tumpah SGC Cikarang Kota, Kecamatan Cikarang Utara, ke Pasar Baru Ramayana berjalan kondusif dan tertib. Ketua Forum Pedagang Pasar Tumpah Cikarang, Samsudin, menegaskan seluruh pedagang yang telah dipindahkan dipastikan mendapatkan lapak tanpa ada praktik jual beli lahan.
Menurut Samsudin, lokasi yang ditempati pedagang saat ini merupakan lahan resmi milik UPTD Pemerintah Kabupaten Bekasi. Karena itu, ia memastikan tidak ada pihak yang diperbolehkan memperjualbelikan lapak.
“Alhamdulillah relokasi berjalan dengan baik dan kondusif. Tidak ada pedagang yang tertinggal, semua mendapatkan tempat. Kami juga tegaskan tidak ada jual beli lahan karena ini aset pemerintah daerah,” ujar Samsudin, Minggu (14/2/2026).
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat dan para pedagang yang telah mendukung proses relokasi sehingga penataan di lokasi baru dapat terlaksana dengan lancar.
Penataan pedagang dilakukan selama dua hari berturut-turut, pada 13 hingga 14 Februari 2026. Forum Pedagang Cikarang mengatur pembagian dan perapihan lapak, termasuk pengaturan meja dan dolak. Pada malam hari setelah penataan, para pedagang sudah dapat kembali berjualan secara normal.
Samsudin memastikan tidak ada lagi praktik pungutan liar (pungli) di lokasi baru. Adapun iuran yang diberlakukan merupakan hasil kesepakatan bersama antar pedagang, khusus untuk kebutuhan jasa angkut dolak dan penataan meja.
“Forum ini diisi dan dikelola oleh pedagang sendiri. Segala keputusan diambil berdasarkan musyawarah,” jelasnya.
Sebagai bentuk transparansi dan keterbukaan, Forum Pedagang juga membuka ruang dialog bagi para pedagang yang ingin menyampaikan masukan atau aduan. Ketua forum menampung aspirasi demi menjaga situasi tetap aman dan kondusif.
Samsudin berharap seluruh pedagang di Pasar Cikarang Kota dapat menjalankan usaha dengan lancar, aman, dan tertib di lokasi yang baru.
“Semoga para pedagang semakin nyaman berusaha dan ekonomi masyarakat bisa terus bergerak,” pungkasnya.








