Sidoarjo – Woman Lawyer Club (WLC) mengadakan rapat koordinasi pertama dan kedua pada Rabu (1/4/2026) pukul 19.00 hingga 22.00 WIB di Metro Cafe Sidoarjo. Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat fondasi organisasi secara menyeluruh.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPD Jawa Timur, Lily Tjahja, dengan sekretaris rapat Brenda Aprilia Liem selaku Sekretaris Jenderal DPN WLC. Kegiatan ini juga menghadirkan sejumlah anggota, di antaranya Joko Santoso, Roy Al Fatta, Sufyan, Alvin, dan Bram.
Dalam kesempatan tersebut, Lily Tjahja menyampaikan bahwa DPD Jawa Timur berkomitmen memberikan dukungan penuh terhadap seluruh program dan kegiatan WLC, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“DPD Jawa Timur siap mendukung penuh seluruh kegiatan WLC, baik di pusat maupun di daerah lain. Ini adalah bentuk komitmen kami untuk membangun organisasi yang solid dan berkelanjutan,” ujar Lily.
Ia juga menekankan pentingnya penyempurnaan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta penguatan kedudukan hukum organisasi sebagai langkah strategis untuk memastikan keberadaan WLC memiliki dasar hukum yang kuat.
Menurutnya, kejelasan struktur organisasi dan pembagian tugas menjadi faktor penting dalam meningkatkan efektivitas kerja. Oleh karena itu, setiap unit dan jabatan diharapkan memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang jelas dan terukur.
“Dengan tupoksi yang rinci, kita bisa menghindari tumpang tindih pekerjaan dan memastikan seluruh anggota bekerja secara efektif,” tambahnya.
Selain itu, Lily juga mendorong pembentukan tim khusus yang bertugas menyempurnakan standar operasional prosedur (SOP), manajemen mutu, serta regulasi organisasi.
Dalam rapat tersebut juga dibahas pentingnya penyempurnaan visi dan misi organisasi agar sejalan dengan arah pengembangan WLC ke depan. Lily juga menegaskan agar struktur organisasi pusat segera dirilis sebelum pembentukan struktur di tingkat DPD dan DPC.
Di akhir arahannya, ia meminta agar jadwal pelantikan beserta surat keputusan (SK) untuk masing-masing DPD dan DPC dapat segera disusun dan diumumkan.
Sebagai tindak lanjutnya, seluruh hasil kesepakatan akan ditindaklanjuti oleh tim khusus yang bertugas menyusun rencana kerja secara sistematis dan terjadwal. Laporan perkembangan akan dibahas dalam rapat selanjutnya.
Dengan langkah ini, WLC diharapkan mampu menjadi organisasi yang profesional, terstruktur, dan memberikan kontribusi nyata dalam pemberdayaan perempuan di bidang hukum.








