Aida Hakim Perkenalkan Program WLC dalam Kunjungan ke DPR/MPR RI dan Kementerian Hukum

halobekasiid

June 12, 2026

2
Min Read
×

🎁 Tunggu Sebentar!

Sebelum meninggalkan halaman ini, lihat rekomendasi produk pilihan yang sedang banyak dicari.

Lihat Sekarang

On This Post

JAKARTA – Kehadiran Aida Hakim dalam berbagai agenda kelembagaan di tingkat nasional mendapat apresiasi dari jajaran Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Woman Lawyer Club (WLC). Ketua Umum DPN WLC, Zulfa Adriani, bersama Sekretaris Jenderal DPN WLC, Brenda Aprilia Liem, menyambut baik peran aktif Aida Hakim dalam memperkenalkan organisasi tersebut di berbagai forum strategis.

Pada kunjungannya ke Gedung DPR/MPR RI pada 3 Mei 2026, Aida Hakim hadir sebagai seorang pengacara yang mengusung nama Woman Lawyer Club (WLC) dalam rangka memperluas jejaring dan membangun komunikasi dengan para pemangku kebijakan nasional.

Selain menghadiri agenda di DPR/MPR RI, Aida Hakim juga memenuhi undangan dari Kementerian Hukum Republik Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, ia memperkenalkan visi, misi, serta program-program WLC yang fokus pada pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, dan penguatan peran advokat perempuan dalam pembangunan hukum nasional.

Ketua Umum DPN WLC, Zulfa Adriani, menilai langkah yang dilakukan Aida Hakim merupakan bentuk kontribusi nyata dalam memperkenalkan organisasi kepada para pemangku kepentingan di tingkat pusat.

“Kami mengapresiasi upaya yang dilakukan Ibu Aida Hakim dalam memperkenalkan Woman Lawyer Club kepada berbagai pihak. Kehadirannya dalam forum-forum strategis menjadi bagian dari upaya memperkuat eksistensi WLC sebagai organisasi yang konsisten memperjuangkan isu-isu perempuan dan anak,” ujar Zulfa Adriani, Jumat (12/6/2026).

Senada dengan itu, Sekretaris Jenderal DPN WLC, Brenda Aprilia Liem, menyampaikan bahwa keterlibatan Aida Hakim dalam berbagai pertemuan bersama pejabat negara menjadi momentum penting untuk memperluas ruang kolaborasi organisasi.

Menurut Brenda, komunikasi yang terjalin dengan berbagai lembaga negara dapat membuka peluang kerja sama yang lebih luas dalam mendorong pendidikan hukum, perlindungan perempuan, dan meningkatkan hak-hak anak di Indonesia.

Aida Hakim menegaskan, kehadirannya dalam berbagai agenda tersebut bukan sebagai perwakilan resmi maupun anggota DPR/MPR RI atau bagian dari birokrasi Kementerian Hukum. Ia hadir sebagai seorang pengacara yang mengusung nama Woman Lawyer Club (WLC) untuk memperkenalkan organisasi sekaligus membangun komunikasi terkait berbagai isu hukum yang menjadi perhatian bersama.

Melalui berbagai kegiatan tersebut, Woman Lawyer Club berharap dapat terus memperluas jaringan kemitraan serta berkontribusi aktif dalam pembangunan hukum yang berkeadilan, khususnya bagi perempuan dan anak di Indonesia.(Red/Nr)

Related Post