Jakarta – Kepolisian Daerah Metro Jaya mengimbau seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyalakan atau menyalahgunakan kembang api maupun petasan pada perayaan Tahun Baru 2026. Imbauan tersebut disampaikan sebagai bentuk empati dan kepedulian terhadap sesama, sekaligus untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Imbauan itu disampaikan melalui unggahan resmi akun media sosial @poldametrojaya, pada Rabu (24/12/2025) malam. Dalam unggahan tersebut, Polda Metro Jaya mengajak masyarakat menjaga suasana tetap aman, damai, dan kondusif selama perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
“Empati untuk saudara kita. Mari kita jaga suasana,” tulis Polda Metro Jaya dalam unggahan tersebut. Polda Metro Jaya juga menegaskan pentingnya menghindari penggunaan petasan dan kembang api, karena dapat mengganggu ketertiban umum, membahayakan keselamatan, serta berdampak negatif bagi kelompok rentan, termasuk anak-anak, lansia, dan hewan.
Selain memberikan imbauan, Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat selama rangkaian pengamanan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026. Masyarakat juga diingatkan untuk memanfaatkan layanan darurat Kepolisian 110 apabila membutuhkan bantuan atau ingin melaporkan gangguan kamtibmas.
“Layanan Kepolisian 110 siap digunakan. Simpan saja dulu, siapa tahu butuh,” demikian pesan yang disampaikan Polda Metro Jaya melalui media sosialnya.
Polda Metro Jaya mengajak seluruh warga Jakarta dan sekitarnya untuk bersama-sama menjaga kamtibmas, sehingga perayaan Natal dan Tahun Baru dapat berlangsung dengan aman, tertib, dan penuh kebersamaan. Frn








