Prabowo Bentuk Satgas Lintas Kementerian untuk Percepat Pemulihan Wilayah Terdampak Bencana

halobekasiid

January 12, 2026

2
Min Read

On This Post

Jakarta – Pemerintah pusat mempercepat langkah pemulihan wilayah terdampak bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana.

Kebijakan tersebut ditetapkan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto sebagai bentuk komitmen negara dalam memastikan pemulihan berjalan efektif, terkoordinasi, dan tepat sasaran.

Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menjelaskan bahwa Presiden menunjuk Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian sebagai Ketua Satgas. Dalam pelaksanaan tugasnya, Mendagri didampingi Kepala Staf Umum TNI Richard Tampubolon sebagai Wakil Ketua, serta Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno sebagai Ketua Dewan Pengarah.

Menurut Prasetyo, pemilihan Mendagri sebagai Ketua Satgas didasarkan pada pertimbangan kemampuan koordinasi lintas wilayah dan lintas sektor, khususnya dalam menyinergikan pemerintah pusat dengan pemerintah daerah di wilayah terdampak bencana.

“Presiden menekankan agar proses rehabilitasi dan rekonstruksi tidak berjalan parsial. Diperlukan koordinasi yang kuat agar seluruh program dapat bergerak serentak dan saling mendukung,” ujar Prasetyo dalam keterangannya.

Satgas ini memiliki prioritas utama mempercepat pembangunan hunian layak bagi masyarakat yang hingga kini masih tinggal di pengungsian. Pemerintah menargetkan proses relokasi dan pembangunan rumah dapat dilakukan secepat mungkin agar warga dapat kembali menjalani kehidupan secara normal.

Selain pembangunan hunian baru, Kementerian Pekerjaan Umum juga tengah menyiapkan skema kompensasi dan bantuan perbaikan bagi rumah warga dengan kategori kerusakan ringan dan sedang. Langkah ini diharapkan dapat mendorong percepatan pemulihan sosial dan ekonomi masyarakat terdampak.

Pemerintah menegaskan bahwa seluruh kebijakan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana akan dilakukan secara transparan, akuntabel, serta mengutamakan keselamatan dan kebutuhan dasar masyarakat.

Related Post