Tekankan Prinsip BETAH, Polda Sulut Gelar Pengambilan Sumpah dan Penandatanganan Pakta Integritas Seleksi SIPSS 2026

adangjaya

January 22, 2026

2
Min Read

On This Post

Manado, – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut) resmi memulai tahapan seleksi penerimaan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS) Tahun Anggaran 2026. Hal ini ditandai dengan pengambilan sumpah dan penandatanganan Pakta Integritas yang dipimpin oleh Irwasda Polda Sulut, Kombes Pol Amin Litarso, di Aula Tribrata Polda Sulut pada Kamis (22/1/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Irwasda didampingi oleh Karo SDM Kombes Pol Slamet Waloya dan Kabid Propam Kombes Pol Reindolf Unmehopa. Acara turut dihadiri oleh jajaran Pejabat Utama Polda Sulut, tim seleksi, pengawas internal maupun eksternal, serta para peserta seleksi yang didampingi orang tua atau wali mereka.

Dalam arahannya Kapolda Sulut melalui Irwasda Kombes Pol Amin Litarso menegaskan bahwa seluruh proses seleksi akan dijalankan dengan prinsip BETAH (Bersih, Transparan, Akuntabel, dan Humanis) serta mengedepankan aspek clear and clean. Ia menekankan bahwa pakta integritas ini merupakan wujud nyata keterbukaan Polri kepada publik, bukan sekadar agenda seremonial.

“Salah satu poin krusial dalam pakta integritas ini adalah komitmen bersama untuk tidak melakukan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) selama seluruh tahapan seleksi berlangsung,” tegas Irwasda.

Hingga saat ini, tercatat animo pendaftar mencapai 32 orang, yang terdiri dari 22 pria dan 10 wanita. Dari total tersebut, sebanyak 3 peserta pria telah dinyatakan lolos verifikasi awal. Para calon perwira ini dijadwalkan mengikuti serangkaian tahapan seleksi ketat, mulai dari pemeriksaan administrasi hingga sidang kelulusan akhir di tingkat daerah (Panda) dan pusat.

Irwasda juga memberikan peringatan keras kepada para orang tua agar tidak tergiur oleh janji oknum yang mengklaim dapat meloloskan peserta dengan imbalan uang. Para peserta diminta fokus mempersiapkan diri secara maksimal dan menjaga mentalitas yang tangguh.

“Dilarang keras menggunakan sponsor atau koneksi dari pihak mana pun. Pelanggaran terhadap aturan ini akan berakibat pada diskualifikasi langsung bagi peserta yang bersangkutan,” pungkasnya.

Menutup arahannya, Kombes Pol Amin Litarso menginstruksikan tim pengawas internal dan eksternal untuk melakukan pengawasan ketat secara berkesinambungan di setiap tahapan guna menjamin keadilan dan kualitas hasil seleksi. NR/frn

Related Post