Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, S.H., M.Hum., M.Si., M.M., menegaskan komitmen Polri untuk terus menjalankan transformasi institusi secara berkelanjutan guna memperkuat profesionalisme serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Penegasan tersebut disampaikan Wakapolri saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan (PP) Polri Tahun 2026, Kamis (29/1/2026). Dalam forum tersebut, Ketua Umum Persatuan Purnawirawan dan Warakawuri TNI–Polri (PEPABRI) Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar menegaskan bahwa kedudukan Polri yang berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia merupakan fondasi penting dalam menjaga efektivitas dan independensi institusi kepolisian.
Wakapolri menyampaikan apresiasi atas dukungan dan kepercayaan yang diberikan para senior Polri dan PEPABRI terhadap upaya reformasi berkelanjutan di tubuh Polri. Menurutnya, dukungan tersebut menjadi energi moral bagi seluruh jajaran kepolisian untuk terus berbenah.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden menjadi landasan strategis dalam mempercepat transformasi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta memperkuat profesionalisme personel,” ujar Wakapolri.
Enam Langkah Transformasi Polri
Dalam kesempatan itu, Wakapolri memaparkan enam langkah utama transformasi Polri yang saat ini tengah dan terus dijalankan, yakni:
1. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan Pendidikan, melalui perbaikan sistem rekrutmen yang transparan, peningkatan kualitas pendidikan, serta pengembangan karier berbasis kompetensi. Polri juga merencanakan pembentukan Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi di Indonesia untuk memperkuat riset dan inovasi kepolisian.
2. Transformasi Kultural dan Etika Profesi, dengan memperkuat pembinaan mental, integritas, dan keteladanan pimpinan untuk menanamkan nilai humanis dan profesional pada setiap personel.
3. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas, baik internal maupun eksternal, guna menjamin transparansi dan meningkatkan kepercayaan publik.
4. Modernisasi Sarana dan Prasarana, melalui pemanfaatan teknologi serta peningkatan fasilitas pendukung tugas-tugas kepolisian.
5. Transformasi Digital, dengan percepatan digitalisasi layanan, sistem pengawasan, dan manajemen organisasi agar Polri semakin adaptif dan efisien.
6. Penguatan Fungsi Operasional, mencakup pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), penegakan hukum yang berkeadilan, serta peningkatan kualitas perlindungan dan pelayanan kepada masyarakat.
Wakapolri menegaskan bahwa transformasi Polri merupakan proses jangka panjang yang harus dijalankan secara konsisten dan berkesinambungan.
“Transformasi Polri adalah komitmen bersama. Dengan dukungan para purnawirawan, senior Polri, dan seluruh elemen bangsa, kami optimistis Polri dapat menghadirkan perubahan nyata yang dirasakan langsung oleh masyarakat,” pungkasnya.








