Kota Bekasi — Asistensi Media Nasional (AsMEN) meluncurkan program baru bertajuk AsMEN Discussion Forum (ADF). Kegiatan perdana ini digelar di Studio AsMEN, Kota Bekasi, Jumat (30/1/2026), dengan mengangkat tema “KUHP Baru dan Implikasinya bagi Penegak Hukum dan Masyarakat Sipil.”
Diskusi menghadirkan dua narasumber, yakni Dr. Dodi Rusmana, S.H, M.H, seorang praktisi sekaligus akademisi hukum nasional, dan Jeje Zainudin, S.Sos, pemerhati sosial. Acara dipandu oleh Muhsinun, S.H., M.H.
KUHP Baru dan Implikasinya bagi Penegak Hukum dan Masyarakat Sipil. besar harapan kami Bapak/ Ibu dapat hadir dan berpartisipasi dalam forum diskusi ini terimakasih atas kehadirannya. Ujar Muhsinun
Dodi Rosmana, Menjelaskan kepada awak media ya ini merupakan langkah awal khususnya bagi AsMEN itu sendiri jadi kegiatan kegiatan seperti ini untuk mencerahkan masyarakat, pada umumnya masyarakat Indonesia. ya dengan ada nya perubahan perubahan perundang undangan yang ada di Indonesia maka dengan ada nya media online sebenarnya mempermudah untuk menyebarkan informasi.
Informasi yang baru akan bermanfaat oleh masyarakat secara umum di Indonesia jadi sangat cepat jadi kedepan bagaimana informasi informasi ataupun penyuluhan penyuluhan hukum ini bisa di tindaklanjuti dengan berbagai topik sifatnya untuk memberi pencerahan pengetahuan kepada masyarakat sehingga nanti nya menjadi masyarakat yang sadar hukum. Tegasnya
Dimulai dari AsMEN ini kedepan ini bisa menyadarkan masyarakat Indonesia sekarang khusus hari ini di AsMEN ini kedepan harus berlaku seluruh Indonesia harus di pahami dan harus tau intinya untuk masyarakat umumnya.
Harapan kedepan tentunya masarakat kedepan tentu ingin mendapatkan keadilan dengan kepastian hukum ini di rasakan oleh masyarakat yang paling bawah kadang kadang hukum itu yang saat ini kan belum di rasakan oleh kalangan bawah.
Artinya hukum masih tajam kebawah tumpul ke atas jadi istilah istilah ini bagaimana di masyarakat umum ini hilang, kalo istilah istilah ini hilang tidak di temukan lagi jadi betul betul tidak di temukan lagi di masyarakat itu ini nya hari ini bisa di katakan no Viral no Justice jadi punya upaya penegakkan hukum, yang hari ini masih terkesan tanpa viral tampa di tegakkan jadi kedepan betul betul harus ada kesadaran dan kontrol, kemudian juga evaluasi kemudian juga tadi itukan termasuk dari masyarakat luas itu
Harus ikut andil perang media husus nya untuk memastikan bahwa keadilan itu betul betul di rasakan jadi kalo tampa media hari ini no viral no Justice jadi keadilan itu tidak di rasakan, itu memang kenyataan seperti begitu, pungkasnya.
(Sumarno)








