Elida Saraj: UKW Kunci Tingkatkan Integritas dan Profesionalisme Wartawan

halobekasiid

December 16, 2025

2
Min Read

On This Post

Jakarta – Perwakilan Suku Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Kominfotik) Jakarta Utara, Elida Saraj, menegaskan pentingnya Uji Kompetensi Wartawan (UKW) sebagai sarana peningkatan kualitas dan profesionalisme insan pers.

Hal tersebut disampaikannya usai sesi doorstop dalam kegiatan UKW yang diselenggarakan oleh LUKW FIKOM (B) bekerja sama dengan Asistensi Media Nasional (AsMEN).

Kegiatan UKW tersebut berlangsung di Kantor DPW AsMEN, Jalan Cisanggarung Raya No. 207, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.

Menurut Elida, wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada publik, sehingga dituntut untuk menyajikan berita yang akurat, aktual, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ia menilai UKW menjadi bagian penting dalam mendidik wartawan agar mampu bersaing secara sehat dan profesional di dunia jurnalistik.

“Wartawan harus memberikan berita yang baik dan benar serta menjunjung tinggi profesionalisme. Setiap informasi wajib melalui proses verifikasi yang matang sebelum dipublikasikan,” ujar Elida, Selasa (16/12/2025).

Ia menambahkan, pemerintah mendukung penuh pelaksanaan UKW karena dinilai mampu membentuk wartawan yang berintegritas. Keberadaan wartawan profesional, lanjutnya, akan menciptakan iklim pers yang sehat serta membantu masyarakat memperoleh informasi yang benar dan berimbang.

Dalam kesempatan tersebut, Elida juga menjelaskan latar belakangnya sebagai aparatur pemerintah. Ia merupakan lulusan Sarjana Hukum Universitas Janabadra Yogyakarta dan saat ini menjabat sebagai Kepala Subbagian Tata Usaha Suku Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Jakarta Utara.

Terkait pembinaan wartawan, Elida menyampaikan bahwa koordinasi dilakukan melalui Suku Dinas Kominfotik Jakarta Utara. Wartawan yang terdaftar dihimpun dalam wadah tersebut guna mempermudah komunikasi serta kerja sama antara pemerintah daerah dan insan pers. Informasi mengenai kegiatan peningkatan profesionalisme wartawan juga disampaikan kepada perangkat daerah terkait sesuai kewenangannya.

Elida juga menekankan bahwa kritik dari wartawan terhadap pemerintah merupakan hal yang penting dalam demokrasi. Namun, kritik harus disampaikan secara objektif, berbasis data, dan tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kritik itu baik, tetapi harus dengan data yang benar dan disampaikan secara bertanggung jawab agar tidak menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tegasnya.

Mengenai perlindungan wartawan, Elida menjelaskan bahwa hingga saat ini belum terdapat perlindungan khusus di tingkat Jakarta Utara. Meski demikian, pemerintah daerah tetap membuka ruang kerja sama yang baik dengan wartawan, khususnya dalam publikasi kegiatan sosialisasi dan program pemerintah. Selama ini, hubungan antara Kesbangpol Jakarta Utara dan wartawan berjalan kondusif serta saling mendukung dalam penyampaian informasi kepada masyarakat.

Related Post