Isu Dana Rp5 Miliar Memanas, JK Seret Sejumlah Pihak ke Ranah Hukum

halobekasiid

April 6, 2026

2
Min Read

On This Post

Jakarta – Mantan Wakil Presiden Republik Indonesia (RI), Jusuf Kalla, menempuh jalur hukum terkait tudingan yang menyeret namanya dalam polemik dugaan pendanaan isu keaslian ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo.

Melalui kuasa hukumnya, Abdul Haji Talaohu, laporan resmi telah diajukan ke Bareskrim Polri pada Senin (6/4/2026). Laporan tersebut ditujukan kepada Rismon Hasiholan Sianipar yang diduga menyampaikan pernyataan tidak berdasar terkait aliran dana sebesar Rp5 miliar.

Pihak kuasa hukum menegaskan bahwa tudingan tersebut tidak benar dan berpotensi mencemarkan nama baik. Terlebih, pernyataan yang disampaikan disebut mengandung klaim seolah-olah menyaksikan langsung penyerahan dana, yang dinilai sebagai informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan.

“Pernyataan itu tidak benar dan harus dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujar Abdul di Gedung Bareskrim.

Selain Rismon, laporan juga mencakup sejumlah pihak lain, termasuk Mardiansyah Semar yang pernyataannya muncul dalam konten kanal YouTube “Ruang Konsensus”. Konten tersebut dinilai memuat narasi yang merugikan dan tidak berdasar.

Tidak hanya individu, dua kanal YouTube yakni “Musik Ciamis” dan “Mosato TV” turut dilaporkan karena diduga menyebarkan konten bermuatan fitnah.

Dalam aspek hukum, laporan ini mengacu pada ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terbaru serta Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur tentang pencemaran nama baik, termasuk melalui media digital.

Langkah hukum yang ditempuh Jusuf Kalla disebut sebagai upaya menjaga reputasi sekaligus menegaskan pentingnya tanggung jawab dalam menyampaikan informasi di ruang publik.

Kasus ini menjadi sorotan di tengah meningkatnya penyebaran informasi yang belum terverifikasi, sekaligus mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat tetap harus disertai dengan akurasi dan akuntabilitas.

Related Post