Kakorlantas Bongkar Lonjakan Tajam Pelanggaran Tercapture ETLE dan Target Besar 2026

halobekasiid

December 8, 2025

2
Min Read

On This Post

Jakarta – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, S.H., M.Hum., memaparkan sejumlah capaian strategis terkait modernisasi penegakan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

Kunjungan kerja pada Senin (8/12/2025) itu turut menyoroti optimalisasi program Mandala Quick Response dan percepatan transformasi digital di bidang lalu lintas.

Menurut Kakorlantas, pemaparan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengenai Mandala Quick Response sudah sangat komprehensif, terutama terkait pemanfaatan hampir 4.500 CCTV yang tersebar dan beroperasi secara real time.

“Hampir 4.500 CCTV tergelar di wilayah Polda Metro Jaya yang setiap saat secara update bisa memantau kendaraan,” ujar Kakorlantas.

Revitalisasi ETLE dan Target 1.000 Kamera di 2026

Agus menyampaikan program revitalisasi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sebagai prioritas utama. Saat ini, Polda Metro Jaya memiliki 127 kamera ETLE statis, dan ia menargetkan jumlah tersebut meningkat drastis menjadi 1.000 unit pada 2026.

“Saya minta tahun 2026 ada 1.000 ETLE,” tegasnya.

Selain pengadaan baru, Korlantas juga akan memverifikasi lebih dari 4.500 CCTV yang ada untuk menentukan mana yang bisa diintegrasikan dengan sistem ETLE.

“Setelah kita verifikasi, kita tentukan CCTV mana saja yang dapat terintegrasi dengan ETLE,” ujar Irjen Agus.

Lonjakan Data Penindakan ETLE

Kakorlantas memaparkan berbagai peningkatan signifikan pasca penguatan ETLE:

• Pelanggaran ter-capture: naik 505% dari 1.710.918 menjadi 10.354.221

• Data tervalidasi: naik 602% dari 582.000 menjadi 4.094.106

• Data terkonfirmasi: naik 988% dari 70.123 menjadi 762.603

• Pembayaran tilang BRIVA: naik 2.279% dari 22.480 menjadi 534.805

“Ini baru 127 kamera. Bayangkan jika jumlahnya ditingkatkan,” jelasnya.

ETLE sebagai Sistem Penegakan Hukum yang Objektif

Di akhir pemaparannya, Agus menegaskan bahwa ETLE merupakan instrumen penegakan hukum yang menjunjung objektivitas dan keadilan.

“ETLE tidak melihat siapa pun pelanggarnya. Tidak melihat jabatan atau instansinya. Semua ter-capture, transparan, dan berkeadilan,” tegas Kakorlantas.

Related Post