Kabupaten Bekasi – Kepala Kepolisian Resor Metro Bekasi Kombes Pol. Sumarni, SIK, SH, MH secara resmi mencanangkan 9 Pangdam sebagai pedoman strategi dan arah kebijakan pelaksanaan tugas seluruh jajaran Polres Metro Bekasi.
Kebijakan tersebut menjadi komitmen pimpinan dalam mewujudkan Polri yang Presisi, profesional, humanis, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Kepala Polres Metro Bekasi menegaskan bahwa setiap personel Polri wajib memahami, menghayati, dan mengimplementasikan tugas pokok dan fungsi kepolisian sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang.

Pemahaman terhadap tupoksi tersebut menjadi fondasi utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
Dalam Commander Wish berikutnya, penguatan langkah preemtif dan preventif menjadi perhatian utama, melalui berbagai program yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Program tersebut antara lain Police Goes to School, Ngopi Kamtibmas, Jumat Curhat, Minggu Kasih, kegiatan deteksi dini dan penggalangan, silaturahmi serta safari kamtibmas, sambang pos satkamling, hingga Ojol Kamtibmas.

Upaya ini bertujuan mencegah potensi gangguan keamanan dan kesejahteraan masyarakat sejak dini.
Selain itu, Kepala Polres Metro Bekasi menekankan pentingnya sikap responsif, humanis, dan solutif dalam setiap pelaksanaan tugas, sehingga kehadiran Polri benar-benar dirasakan oleh masyarakat sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan.

Pada aspek penegakan hukum, seluruh jajaran diarahkan untuk bertindak secara profesional, adil, transparan, dan bermanfaat, serta adaptif terhadap penerapan KUHP dan KUHAP baru, guna memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan bagi masyarakat.
Sementara itu, pelayanan publik kepolisian diinstruksikan agar dilaksanakan secara humanis dan sesuai standar operasional prosedur (SOP), sehingga masyarakat merasa aman dan nyaman dalam menerima layanan kepolisian.









