BEKASI – Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid (CAM) Kota Bekasi memberikan klarifikasi resmi terkait pemberitaan di sejumlah media online yang menyebutkan rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut terancam gulung tikar akibat kewajiban keuangan sebesar Rp70 miliar. Klarifikasi tersebut disampaikan pada Senin (12/01/2026).
Wakil Direktur Umum dan Keuangan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid, Yuli Swastiawati, S.H., M.Si., selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), menegaskan bahwa informasi mengenai ancaman penutupan rumah sakit tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
“RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid hingga saat ini tetap beroperasi secara normal dan terus memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Tidak ada penghentian layanan sebagaimana yang diberitakan,” ujar Yuli.
Ia menjelaskan, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), RSUD CAM memiliki fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan yang tetap berada di bawah pembinaan dan pengawasan Pemerintah Kota Bekasi.
Terkait angka Rp70 miliar yang disebut sebagai utang, Yuli menyampaikan bahwa nilai tersebut merupakan kewajiban administrasi akumulatif dari tahun-tahun sebelumnya. Saat ini, kewajiban tersebut sedang dalam proses penyelesaian melalui mekanisme pengelolaan keuangan yang berlaku sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Lebih lanjut, Yuli mengungkapkan bahwa RSUD CAM sebagai rumah sakit rujukan melayani sebagian besar pasien peserta BPJS Kesehatan, masyarakat tidak mampu, serta pasien tanpa identitas yang penjaminannya melalui skema LKM-NIK. Namun, adanya regulasi penjaminan kegawatdaruratan BPJS yang semakin ketat berdampak pada tidak terbayarkannya sejumlah klaim layanan yang telah diberikan.
“Kendati demikian, rumah sakit tetap berkomitmen tidak menolak pasien dan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dalam pelayanan kesehatan,” tegasnya.
Untuk menjamin keberlangsungan layanan, manajemen RSUD CAM telah mengambil sejumlah langkah strategis, di antaranya melakukan koordinasi intensif dengan Pemerintah Kota Bekasi guna menyelesaikan kewajiban keuangan secara transparan dan sesuai hukum, menjalankan efisiensi operasional berdasarkan rekomendasi Inspektorat dan persetujuan Dewan Pengawas, serta melakukan rasionalisasi belanja tertentu tanpa berdampak pada pegawai administrasi BLUD.
Manajemen RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi menegaskan komitmennya untuk terus memberikan pelayanan medis yang optimal serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh masyarakat Kota Bekasi.








