Perangi TPPO Lintas Negara, Wakapolri Serahkan Buku Strategi kepada Calon Atpol RI

halobekasiid

January 24, 2026

3
Min Read

On This Post

Jakarta – Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, SH, M.Hum., M.Si., MM menegaskan komitmen Polri dalam pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang serta Perlindungan Perempuan dan Anak (TPPA–PPO), khususnya dalam konteks kejahatan lintas negara yang kian berkembang di era digital.

Komitmen tersebut disampaikan Wakapolri saat memberikan pembekalan kepada lima calon Atase Kepolisian Republik Indonesia (Atpol RI) dan staf teknis Polri Tahun Anggaran 2026, Jumat (23/1/2026), di Ruang Kerja Wakapolri, Lantai 2 Gedung Utama Mabes Polri, Jakarta.

Dalam kesempatan itu, Wakapolri secara simbolis menyerahkan buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” sebagai panduan strategi bagi para personel yang akan menjalankan tugas di luar negeri.

Adapun lima personel Polri yang mengikuti pembekalan tersebut, yakni Kombes Pol Sofyan Arief, SIK sebagai Atase Kepolisian RI di Berlin, Jerman; Kombes Pol M. Sandhi Satyatama, SH, SIK, MSCS sebagai Atase Kepolisian RI di Ankara, Turki; Kombes Pol I Nengah Adi Putra, SIK sebagai Atase Kepolisian RI di Manila, Filipina; AKBP Taufik Noor Isya, SIK sebagai Staf Teknis Polri di Kuala Lumpur, Malaysia; serta AKP Louis Stefanus Gregory Kaunang, SIK, M.Si. sebagai Staf Teknis Polri di Kuching, Malaysia.

Wakapolri menekankan bahwa TPPA–PPO merupakan kejahatan kemanusiaan serius yang memanfaatkan kemajuan teknologi digital, dengan perempuan dan anak sebagai kelompok paling rentan menjadi korban. Oleh karena itu, para atase dan staf teknis Polri diharapkan mampu menjadi ujung tombak dalam pencegahan, penegakan hukum, perlindungan korban, serta penguatan kerja sama internasional.

“Pemberantasan TPPA dan PPO harus menjadi prioritas utama dalam setiap pengugasan. Ini bukan semata-mata tugas institusional, melainkan amanah kemanusiaan yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Wakapolri.

Selain itu, Wakapolri juga mengingatkan bahwa atase dan staf teknis Polri merupakan representasi institusi kehormatan Polri di luar negeri. Mereka dituntut mampu menjalankan fungsi intelijen, diplomasi kepolisian, serta kehumasan, sekaligus menjadi penghubung yang efektif dengan diaspora Indonesia di negara pengugasan.

Kegiatan pembekalan ini juga dihadiri oleh Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Irjen Pol Amur Chandra Juli Buana, SH, MH, serta Kabagwakinter Rokersin Divhubinter Polri Kombes Pol Andiko Wicaksono, SIK

Buku “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital” ditulis bersama oleh Wakapolri Komjen Pol. Prof.Dr.Dedi Prasetyo,SH,M.Hum.,M.Si.,MM; Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, M.Si.; serta Direktur Tindak Pidana PPA–PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Nurul Azizah, SIK, M.Si.

Karya tersebut diharapkan menjadi referensi akademis, praktis, dan kebijakan bagi aparat penegak hukum, akademisi, serta para pemangku kepentingan dalam memperkuat upaya perlindungan perempuan dan anak serta pemberantasan TPPA–PPO di tingkat nasional maupun internasional.

Related Post