Jakarta – Presiden Republik Indonesia (RI) Prabowo Subianto menyaksikan pengucapan sumpah Hakim Konstitusi serta pelantikan anggota Ombudsman Republik Indonesia masa jabatan 2026–2031 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/04/2026).
Dalam prosesi tersebut, Liliek Prisbawono Adi resmi diangkat sebagai Hakim Konstitusi berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 36/P Tahun 2026 tentang pemberhentian dan pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan oleh Mahkamah Agung.
Usai pengucapan sumpah, Liliek menegaskan komitmennya untuk menjunjung tinggi integritas dalam menjalankan tugas. Ia menyatakan akan mengawal konstitusi dengan mengedepankan nilai-nilai kenegarawanan serta meminta dukungan masyarakat agar dapat menjalankan amanah secara optimal.
Selain itu, Presiden juga mengukuhkan sembilan anggota Ombudsman RI periode 2026–2031 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20/P Tahun 2026. Hery Susanto ditunjuk sebagai Ketua merangkap anggota, didampingi Rahmadi Indra Tektona sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta tujuh anggota lainnya.
Dalam keterangannya kepada media, Hery Susanto menegaskan bahwa pembenahan internal menjadi prioritas utama lembaga yang dipimpinnya. Ia menilai masih terdapat sejumlah aspek yang perlu diperkuat, mulai dari struktur kelembagaan hingga dukungan anggaran.
Hery juga menekankan pentingnya pengawasan terhadap pelaksanaan program prioritas pemerintah agar dapat dirasakan langsung oleh masyarakat. Ombudsman, kata dia, akan memperkuat fungsi pengawasan dan pendampingan terhadap program-program strategis seperti pendidikan gratis, sekolah rakyat, dan makan bergizi gratis.
Pelantikan ini diharapkan memperkuat peran Mahkamah Konstitusi dan Ombudsman RI dalam menjaga konstitusi serta meningkatkan kualitas pelayanan publik di Indonesia.
Sumber: BPMI Setpres








