Progres Huntara di Tiga Provinsi Sumatera Capai 24 Persen, Sumbar Tertinggi

halobekasiid

February 1, 2026

3
Min Read

On This Post

Jakarta – Pemerintah terus mengakselerasi pembangunan Hunian Sementara (Huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana.

Berdasarkan data Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, total kebutuhan Huntara di tiga provinsi tersebut mencapai 17.499 unit. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 4.263 unit atau sekitar 24 persen telah selesai dibangun dan siap dimanfaatkan masyarakat terdampak.

Provinsi Aceh menjadi wilayah dengan kebutuhan Huntara terbesar. Dari total rencana pembangunan sebanyak 15.934 unit, hingga saat ini sebanyak 3.248 unit atau sekitar 20 persen telah rampung. Pembangunan Huntara di Aceh tersebar di sejumlah kabupaten dan kota yang terdampak bencana banjir, banjir bandang, serta tanah longsor.

Sementara itu, progres pembangunan Huntara di Provinsi Sumatera Utara menunjukkan capaian yang cukup signifikan. Dari 947 unit yang direncanakan, sebanyak 539 unit atau sekitar 57 persen telah selesai dibangun.

Adapun Provinsi Sumatera Barat mencatat progres tertinggi secara persentase. Dari total rencana 618 unit Huntara, sebanyak 476 unit telah rampung atau setara 77 persen.

Perbedaan capaian pembangunan Huntara antarprovinsi dipengaruhi oleh sejumlah faktor, antara lain skala kebutuhan, kesiapan lahan, kondisi geografis, serta akses logistik ke wilayah terdampak. Meski demikian, pemerintah memastikan percepatan pembangunan terus dilakukan secara merata di seluruh wilayah terdampak.

Percepatan pembangunan Huntara dilaksanakan melalui kolaborasi lintas sektor yang melibatkan kementerian dan lembaga terkait, pemerintah daerah, unsur TNI dan Polri, Badan Usaha Milik Negara (BUMN), serta mitra non-pemerintah dan lembaga filantropi. Sinergi ini menjadi kunci agar pembangunan Huntara dapat berjalan cepat, terkoordinasi, dan memenuhi standar kelayakan hunian sementara.

Selain pembangunan fisik Huntara, pemerintah juga memastikan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat terdampak selama masa transisi. Salah satu langkah yang ditempuh adalah penyaluran Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi keluarga yang belum menempati Huntara maupun hunian tetap.

Dana Tunggu Hunian diberikan sebesar Rp600.000 per bulan per kepala keluarga untuk jangka waktu tiga bulan. Hingga akhir Januari 2026, sebanyak 5.448 kepala keluarga telah menerima DTH dari total 18.043 keluarga yang terdata di tiga provinsi terdampak, atau sekitar 30 persen.

Di Provinsi Aceh, dari total 9.474 keluarga penerima yang terdata, sebanyak 2.310 keluarga telah menerima DTH. Di Sumatera Utara, bantuan telah disalurkan kepada 1.666 keluarga dari total 6.565 keluarga terdata. Sementara itu, Sumatera Barat mencatat progres tertinggi dengan 1.472 keluarga telah menerima DTH dari total 2.004 keluarga, atau mencapai sekitar 73 persen.

Penyaluran Dana Tunggu Hunian dilakukan melalui sinergi pemerintah pusat, pemerintah daerah, serta perbankan yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) untuk memastikan penyaluran berlangsung secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.

Pemerintah menegaskan komitmennya untuk terus mempercepat pembangunan Huntara serta penyaluran bantuan bagi masyarakat terdampak bencana. Langkah ini diharapkan dapat mempercepat berakhirnya masa pengungsian, menjaga keberlanjutan kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat, serta menjadi landasan awal menuju pembangunan hunian tetap yang aman dan berkelanjutan.

Related Post