Ribka Haluk Tekankan Sinergi Pemda dan BPK dalam Pemeriksaan LKPD 2025

halobekasiid

February 12, 2026

2
Min Read

On This Post

Bali – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menekankan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah daerah (Pemda) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri Rapat Masuk Pemeriksaan LKPD Tahun 2025 di Kantor Perwakilan BPK Provinsi Bali, Kamis (12/2/2026).

Ribka menekankan bahwa proses pemeriksaan bukan bertujuan untuk mencari kesalahan, melainkan memastikan pengelolaan keuangan daerah telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan serta menerapkan prinsip tata kelola yang baik.

“Pemeriksaan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan pengelolaan keuangan daerah berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik,” ujar Ribka.

Menurutnya, momentum pemeriksaan LKPD harus dimanfaatkan sebagai sarana memperkuat kolaborasi antara BPK, Kementerian Dalam Negeri, dan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan negara yang transparan dan akuntabel. Sinergi tersebut pada akhirnya berdampak langsung terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Ribka juga mengingatkan para kepala daerah untuk berpikir kooperatif, transparan, dan komunikatif selama proses pemeriksaan berlangsung guna mendukung kelancaran audit.

Selain itu, ia menekankan pentingnya optimalisasi Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) sebagai instrumen transmisi data dan transparansi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Berdasarkan data Kemendagri, dari total 546 pemerintah daerah di Indonesia, sebanyak 524 daerah telah menerapkan SIPD. Sementara itu, 22 wilayah lainnya masih menghadapi kendala, terutama terkait jaringan dan infrastruktur pendukung.

“Melalui SIPD, BPK, KPK, dan berbagai pihak dapat mengakses informasi penyelenggaraan pemerintahan daerah secara terintegrasi,” ungkapnya.

Acara tersebut turut dihadiri Anggota VI BPK RI Fathan Subchi, Direktur Jenderal Pemeriksaan Keuangan Negara (PKN) VI BPK RI Laode Nusriadi, serta para gubernur, sekretaris daerah, dan inspektur yang berada di lingkup Ditjen PKN VI BPK RI.

Dengan dimulainya pemeriksaan LKPD Tahun 2025, pemerintah berharap kualitas pengelolaan keuangan daerah semakin meningkat serta mampu memperkuat akuntabilitas publik di seluruh wilayah Indonesia.

Related Post