Ribuan Jemaah Haji Diberangkatkan, Pemerintah Perketat Penindakan Haji Ilegal

halobekasiid

May 6, 2026

2
Min Read

On This Post

Jakarta — Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia (Kemenhaj) menegaskan komitmennya dalam memastikan penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur. Upaya pengawasan juga diperketat guna mencegah praktik haji non-prosedural yang berpotensi merugikan masyarakat.

Juru Bicara Kemenhaj, Maria Assegaff, menyampaikan bahwa hingga Selasa, 5 Mei 2026, operasional haji berlangsung lancar dan terkendali. Berdasarkan data per 4 Mei 2026, sebanyak 229 kelompok terbang (kloter) dengan total 89.051 jemaah serta 912 petugas telah diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Seluruh proses pemberangkatan, kedatangan, hingga pergerakan jemaah terus didampingi petugas di berbagai titik layanan guna menjamin kenyamanan, keamanan, dan keselamatan jemaah,” ujar Maria di Jakarta.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 219 kloter dengan 85.039 jemaah telah tiba di Madinah. Sementara itu, 68 kloter dengan 26.037 jemaah telah melanjutkan perjalanan ke Makkah untuk melaksanakan umrah wajib sebagai bagian dari rangkaian ibadah haji.

Dari sisi kesehatan, Kemenhaj mencatat 10.746 jemaah menjalani rawat jalan, 139 jemaah dirujuk ke Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), dan 208 lainnya mendapatkan perawatan di rumah sakit di Arab Saudi. Hingga saat ini, tercatat 76 jemaah masih dalam perawatan.

Di sisi lain, pemerintah juga menyoroti maraknya praktik haji ilegal. Dalam sepekan terakhir, otoritas Arab Saudi telah menindak 10 warga negara Indonesia (WNI) yang diduga terlibat dalam promosi dan jual beli haji non-prosedural.

“Pemerintah Indonesia mendukung penuh kebijakan Arab Saudi yang menegaskan La Haj bila Tasrih atau tidak ada ibadah haji tanpa izin resmi. Proses hukum sepenuhnya menjadi kewenangan otoritas setempat tanpa intervensi,” tegas Maria.

Penindakan tersebut tidak hanya menyasar calon jemaah, tetapi juga pihak-pihak yang mengorganisasi, memfasilitasi, hingga mengambil keuntungan dari praktik ilegal tersebut.

Di dalam negeri, Satgas Haji Ilegal yang melibatkan Kemenhaj, Polri, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan terus meningkatkan pengawasan di berbagai titik keberangkatan. Sejumlah upaya pemberangkatan haji ilegal telah berhasil digagalkan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.

Kemenhaj pun mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur tawaran berhaji tanpa antre melalui jalur tidak resmi. Selain berisiko kerugian finansial, praktik tersebut juga berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum, termasuk deportasi dan larangan masuk ke Arab Saudi hingga 10 tahun.

Selain itu, jemaah diingatkan untuk menjaga kondisi fisik mengingat suhu di Madinah dan Makkah berkisar antara 37 hingga 39 derajat Celsius.

“Prioritaskan kesehatan, keselamatan, dan kekhusyukan ibadah agar seluruh rangkaian haji dapat dijalankan secara optimal,” tutup Maria.

Related Post