Jakarta – Women Lawyer Club (WLC) resmi menunjuk Musdalifah, SH sebagai Bendahara Umum yang baru menggantikan pengurus sebelumnya. Penunjukan tersebut dilakukan langsung oleh Ketua Umum WLC, Zulfah Adriani, SH, MH, CTL, dan disampaikan melalui pesan WhatsApp pada Minggu (8/3/2026).
Musdalifah merupakan lulusan Universitas Muslim Indonesia yang dikenal aktif dalam berbagai kegiatan organisasi dan advokasi dunia. Perempuan yang akrab disapa Ifah ini menyatakan siap mengemban amanah serta berkontribusi dalam memajukan organisasi Women Lawyer Club.
Menurut Ifah, keputusannya bergabung dan aktif dalam WLC didorong oleh keinginannya untuk berkontribusi bersama Ketua Umum Zulfah Adriani dalam mengembangkan berbagai program organisasi yang dinilainya inspiratif.
“Motivasi saya mengikuti organisasi Women Lawyer Club adalah untuk ikut berkontribusi bersama Ketua Umum Ibu Zulfah Adriani dalam mengembangkan berbagai program yang sangat menginspirasi saya. Beliau merupakan sosok pemimpin perempuan anak bangsa yang kompeten dan menjadi inspirasi bagi saya untuk terus berkembang,” ujar Musdalifah.
Ia juga mengaku optimistis dapat menjalankan tugas dengan baik berbekal kemampuan yang dimilikinya, baik dalam kepemimpinan, kerja sama tim, maupun komunikasi.
“Saya yakin dengan kemampuan diri yang saya miliki, khususnya dalam hal kepemimpinan, kerja sama tim, dan komunikasi. Selain itu, saya juga ingin mendapatkan pengalaman baru serta memperluas wawasan dan hubungan dengan para anggota lainnya,” katanya.
Sebagai seorang advokat, Musdalifah mengaku telah memperoleh berbagai pengalaman berharga yang turut membentuk karakter dan profesionalitasnya dalam menjalankan profesi.
“Pengalaman di dunia advokasi memberikan banyak pelajaran bagi saya, khususnya dalam keberanian menyampaikan pendapat, kemampuan berpikir kritis, serta keterampilan dalam berpikir dan menyelesaikan masalah. Hal tersebut juga membuat saya menjadi pribadi yang lebih percaya diri dan bertanggung jawab,” jelasnya.
Ia pun berharap dapat berkontribusi aktif dalam setiap kegiatan organisasi dan turut mendorong Women Lawyer Club menjadi organisasi yang semakin solid serta memberikan dampak positif bagi masyarakat.
“Saya berharap dapat berkontribusi secara aktif dalam setiap kegiatan organisasi serta ikut membantu memajukan Women Lawyer Club menjadi organisasi yang semakin berkembang, solid, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Umum Women Lawyer Club, Zulfah Adriani, SH, MH, CTL, menyampaikan bahwa penunjukan Musdalifah sebagai Bendahara Umum merupakan bagian dari upaya memperkuat struktur organisasi sekaligus menghadirkan energi baru dalam kepengurusan.
Menurutnya, Musdalifah memiliki kapasitas, integritas, dan semangat yang sejalan dengan visi organisasi.
“Saya melihat Musdalifah sebagai sosok perempuan muda yang memiliki dedikasi, integritas, serta semangat yang kuat untuk berkembang. Saya yakin dengan kemampuan yang dimilikinya, ia mampu menjalankan amanah sebagai Bendahara Umum dan turut membawa Women Lawyer Club semakin maju,” ujar Zulfah Adriani.
Zulfah juga menegaskan bahwa Women Lawyer Club akan terus berkomitmen menjadi wadah bagi para perempuan di bidang hukum untuk berkembang, berkolaborasi, dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Women Lawyer Club diharapkan tidak hanya menjadi organisasi profesi, tetapi juga ruang bagi perempuan untuk saling menguatkan, meningkatkan kapasitas, serta berkontribusi dalam berbagai kegiatan sosial, pendidikan hukum, dan pemberdayaan masyarakat,” tambahnya.
Dengan bergabungnya Musdalifah dalam jajaran pengurus inti, diharapkan Women Lawyer Club dapat terus berkembang menjadi organisasi yang solid, progresif, serta mampu melahirkan perempuan-perempuan profesional di bidang hukum yang berintegritas dan berdaya saing.








