Polda Metro Jaya Sosialisasikan Program Pemutihan Pajak Kendaraan, Warga Diminta Urus Sendiri di Samsat
Halo Bekasi; Jakarta — Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat memanfaatkan program penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor yang diberlakukan Pemerintah Provinsi DKI
by
June 4, 2026



