DRL Tak Ditahan, Polda Metro Jaya Kenakan Wajib Lapor dan Lengkapi Berkas ke JPU
Jakarta – Polda Metro Jaya menyampaikan perkembangan penanganan perkara dengan tersangka berinisial DRL. Pemeriksaan terhadap DRL dilakukan pada Kamis, 19 Februari 2026 di ruang
by
February 20, 2026


