Jakarta Barat – Kepolisian Resor Metro Jakarta Barat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait beredarnya video dugaan aksi pungutan liar (pungli) yang melibatkan dua orang pak ogah di kawasan Jalan Outer Ring Road, Kelurahan Tegal Alur, Kecamatan Kalideres, Jakarta Barat.
Video berdurasi sekitar 44 detik tersebut beredar luas di media sosial dan menuai perhatian publik. Dalam rekaman itu, tampak seorang pria mendekati sebuah truk angkutan barang dan diduga menerima sejumlah uang dari pengemudi, sehingga memicu keluhan dan keresahan masyarakat.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Arfan Zulkan Sipayung, saat dikonfirmasi pada Sabtu (17/1/2026), membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan dua orang terduga pelaku.
“Kurang dari 24 jam setelah video beredar, kami mengamankan dua orang, masing-masing berinisial SW alias Leong yang terekam dalam video viral, serta RH. Keduanya diamankan pada Jumat (16/1/2026),” ujar AKBP Arfan.
Menurutnya, kedua terduga pelaku diamankan di tempat tinggal masing-masing untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Dari hasil klarifikasi awal, diketahui bahwa peristiwa tersebut bermula saat sopir kendaraan kontainer yang tengah berhenti di pinggir jalan menanyakan arah menuju Tol Merak.
“SW memberikan petunjuk arah kepada sopir. Setelah itu, sopir memberikan uang sebesar Rp2.000 secara sukarela dan tidak terdapat permintaan secara langsung dari yang bersangkutan,” jelasnya.
Sebagai langkah pembinaan dan pencegahan, Polres Metro Jakarta Barat selanjutnya berkoordinasi dengan Panti Sosial Bina Insan Bangun Daya Kedoya, Jakarta Barat, guna memberikan pembinaan terhadap kedua terduga pelaku.
Polres Metro Jakarta Barat menegaskan komitmennya untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat serta terus menjaga ketertiban dan kenyamanan di ruang publik, khususnya dalam mencegah praktik-praktik yang berpotensi meresahkan pengguna jalan.








