Wakapolri Dedi Prasetyo Resmi Luncurkan Buku Strategi Pemberantasan TPPO di Era Digital

halobekasiid

January 21, 2026

2
Min Read

On This Post

Jakarta – Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi meluncurkan dan menggelar bedah buku berjudul “Strategi Polri dalam Pemberantasan TPPO: Perlindungan Perempuan dan Anak di Era Digital”, Selasa (21/1/2026), di Aula Bareskrim Polri Lantai 9, Jakarta.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya Polri memperkuat edukasi publik terkait tindak pidana perdagangan orang (TPPO) serta perlindungan perempuan dan anak (PPA) yang kian kompleks di era digital.

Buku tersebut ditulis oleh tiga tokoh kepolisian, yakni Wakil Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Wakapolri) Komjen Pol. Prof. Dr. Dedi Prasetyo, purnawirawan Polri Komjen Pol. (Purn.) Drs. I Ketut Suardana, serta Direktur Tindak Pidana PPA-PPO Bareskrim Polri Brigjen Pol. Dr. Nurul Azizah. Isinya merangkum pengalaman, pendekatan strategis, serta praktik kolaboratif Polri dengan kementerian/lembaga, akademisi, dan mitra internasional dalam mencegah serta memberantas TPPO.

Dalam sambutannya, Wakapolri menegaskan bahwa TPPO saat ini tidak lagi bersifat konvensional. Kejahatan tersebut telah bertransformasi dengan memanfaatkan media sosial, platform digital, hingga jejaring lintas negara, sehingga membutuhkan pola penanganan yang adaptif dan terpadu.

“Penanganan kejahatan PPA-PPO tidak bisa dilakukan oleh Polri sendiri. Dibutuhkan peran bersama seluruh elemen, mulai dari keluarga, dunia pendidikan, hingga masyarakat luas,” tegas Wakapolri.

Polri, lanjut Wakapolri, terus memperkuat Direktorat PPA-PPO, memperluas kerja sama internasional, serta mengedepankan langkah pencegahan melalui edukasi dan literasi digital.

Pendekatan ini menempatkan korban sebagai subjek utama perlindungan dengan mengedepankan nilai kemanusiaan.

Bedah buku menghadirkan sejumlah penanggap dari kalangan akademisi dan praktisi hukum nasional, di antaranya Poengky Indarty, Komjen Pol. Dr. Dwiyono, Prof. Dr. Nurini Aprilianda, Prof. Hj. Sri Endah Wahyuningsih, Prof. Dr. Ani Purwanti, serta Prof. Dr. Eva Achjani Zulfa. Para penanggap menilai buku ini penting sebagai referensi akademis sekaligus panduan praktis dalam perumusan kebijakan dan pelaksanaan penanganan TPPO.

Melalui peluncuran buku ini, Polri berharap masyarakat semakin memahami bahaya, modus, dan pola kejahatan perdagangan orang, serta turut berperan aktif dalam mencegah dan melindungi perempuan serta anak di tengah dinamika era digital.

Related Post