Jelang Ramadan, Satgas Pangan Polri Awasi 15.923 Titik dan Tindak 207 Pelanggaran

halobekasiid

February 18, 2026

2
Min Read

On This Post

Jakarta – Satgas Pangan Polri meningkatkan intensitas pengawasan menjelang Ramadan dengan melakukan 15.923 kegiatan pemantauan di seluruh Indonesia sepanjang 5–16 Februari 2026.

Pengawasan dilakukan untuk memastikan stabilitas harga, ketersediaan pasokan, serta keamanan dan mutu pangan tetap terjaga di tengah peningkatan permintaan kebutuhan pokok.

Kepala Satgas Pangan Polri, Ade Safri Simanjuntak, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari operasi terpadu bersama kementerian dan lembaga yang tergabung dalam Satgas Saber Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Pemantauan dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir, mencakup produsen, distributor, ritel modern, pasar rakyat hingga pengecer,” ujar Ade Safri dalam keterangannya, Rabu (18/2/2026).

Dari hasil pengawasan, petugas menerbitkan 207 surat teguran kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar ketentuan. Selain itu, dilakukan 32 uji sampel terhadap produk pangan guna memastikan keamanan dan kualitas barang yang beredar di pasaran.

Satgas Pangan juga merekomendasikan pencabutan satu izin usaha serta dua izin edar produk yang dinilai tidak memenuhi standar yang ditetapkan.

Ade Safri menegaskan, pengawasan akan terus diperketat menjelang Ramadan hingga Idulfitri guna mengantisipasi praktik penimbunan dan permainan harga yang berpotensi merugikan masyarakat.

“Langkah ini kami lakukan agar harga tetap stabil dan pasokan pangan aman, terutama saat kebutuhan pokok meningkat,” tegasnya.

Upaya tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga serta memberikan rasa aman dan tenang bagi masyarakat dalam menyambut serta menjalani ibadah Ramadan.

Related Post