Pimred HALOBEKASI.ID Sebut Pejabat Publik Harus Jaga Etika, Jangan Merendahkan Wartawan

BEKASI – Pimpinan Redaksi Media Online HALOBEKASI.ID Maman Nuriman, CPLA., CPI., atau yang akrab disapa Nuriman, menyayangkan ucapan yang dinilai merendahkan seorang wartawan saat berkomunikasi dengan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, pada Selasa (6/10/2026).
Peristiwa tersebut beredar dalam sebuah video, bermula ketika wartawan berupaya melakukan komunikasi dengan Kepala DLH Kabupaten Bekasi untuk kepentingan peliputan dan memperoleh informasi sebagai bahan pemberitaan.
Namun, komunikasi tersebut kemudian berkembang menjadi adu argumen. Dalam percakapan yang terekam, terdapat sejumlah ucapan yang disebut dilontarkan kepada wartawan dan dinilai menyinggung ranah pribadi.
Di antara ucapan yang dipersoalkan tersebut yakni:
“Saya mengusir kamu karena muka kamu jelek.”
“Badan kamu bau banget.”
“Kamu bodoh banget.”
Atas ucapan tersebut, wartawan menyampaikan keberatan dan meminta agar dirinya tidak dihina.”Bapak jangan menghina saya. Masa pimpinan seperti ini,” ujar wartawan dalam percakapan tersebut.
Wartawan juga menjelaskan bahwa dirinya sedang menjalankan tugas jurnalistik dan berkomunikasi dengan pejabat tersebut dalam rangka memperoleh informasi untuk kebutuhan pemberitaan.
“Saya mau berurusan dengan Bapak untuk cover website dan penerbitan berita, tetapi Bapak membahasnya seperti ini,” katanya.
Dalam percakapan selanjutnya, wartawan kembali menegaskan keberatannya terhadap perlakuan yang dinilai merendahkan profesi jurnalistik.
“Seorang kepala dinas menghina-hina wartawan. Jangan menghina-hina,” tegasnya.
Pimpinan Redaksi HALOBEKASI.ID, Nuriman, menegaskan bahwa seorang pejabat publik memiliki tanggung jawab untuk menjaga etika komunikasi, terlebih ketika berhadapan dengan masyarakat dan insan pers.
“Seorang pejabat publik harus mampu menjaga ucapan dan sikap. Pejabat adalah bagian dari pelayanan masyarakat dan semestinya dapat menjadi contoh serta teladan,” ujarnya.
Ia menilai, perbedaan pendapat antara wartawan dan pejabat merupakan sesuatu yang dapat terjadi dalam proses peliputan.
Namun, perbedaan tersebut seharusnya diselesaikan melalui komunikasi yang profesional tanpa merendahkan pribadi maupun profesi.
“Wartawan menjalankan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi dan menyampaikannya kepada masyarakat. Kalau ada persoalan dalam komunikasi, mari diselesaikan dengan cara yang baik dan profesional, bukan dengan saling merendahkan,” katanya.
Menurutnya, hubungan antara pemerintah dan pers merupakan bagian penting dalam kehidupan demokrasi. Pers menjalankan fungsi kontrol sosial, sementara pemerintah berkewajiban memberikan pelayanan publik dan informasi sesuai tugas serta kewenangannya.
“Jangan karena berbeda pandangan kemudian profesi wartawan direndahkan. Kritik dan pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik,” tegasnya.

Seruan Aksi Damai Sebekasi Raya
Sementara itu, pasca-peristiwa tersebut, beredar selebaran yang berisi seruan aksi damai Sebekasi Raya yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/10/2026) di Kantor Bupati Kabupaten Bekasi.
Seruan aksi tersebut menjadi perhatian di kalangan insan pers sebagai bentuk respons atas persoalan yang terjadi antara wartawan dan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi.
Penyampaian aspirasi diharapkan tetap dilakukan secara tertib, damai, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Hingga berita ini disusun, keterangan resmi dari Kepala DLH Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terkait ucapan yang dipersoalkan tersebut belum diperoleh. Ruang klarifikasi dan hak jawab tetap terbuka sebagai bagian dari prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.






