Reses di Kaliabang Tengah, Sardi Efendi Dorong Aspirasi Warga Masuk Prioritas Pembangunan

Bekasi– Ketua DPRD Kota Bekasi, Dr. Sardi Efendi, S.Pd., M.M., mendorong agar aspirasi masyarakat menjadi bagian penting dalam perencanaan dan penentuan prioritas pembangunan daerah.
Hal tersebut disampaikannya saat menggelar kegiatan Reses III DPRD Kota Bekasi bertema “Jaring Aspirasi Masyarakat” di Kantor RW 17, Perumahan Permata, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, Minggu (11/10/2026) malam.
Kegiatan reses tersebut menjadi momentum bagi Sardi untuk menyerap aspirasi warga sekaligus mendengarkan berbagai kebutuhan pembangunan di lingkungan masyarakat.
Melalui pertemuan langsung dengan warga, ia berharap usulan yang disampaikan dapat dihimpun dan diperjuangkan sesuai mekanisme perencanaan pembangunan daerah.
Dalam sambutannya, Sardi menegaskan bahwa reses tidak sekadar menjadi agenda rutin anggota legislatif, tetapi juga sarana untuk menjembatani kebutuhan masyarakat dengan kebijakan pemerintah daerah.
Ia menginginkan pembangunan di wilayah Bekasi Utara dapat berjalan secara adil dan merata, sehingga kebutuhan masyarakat di berbagai lingkungan memperoleh perhatian yang proporsional.
Menurutnya, setiap aspirasi yang disampaikan masyarakat perlu dicatat dan ditindaklanjuti melalui prosedur yang berlaku. Usulan tersebut selanjutnya dapat diperjuangkan agar masuk dalam perencanaan dan penganggaran sesuai skala prioritas serta kemampuan keuangan daerah.
Komitmen Perjuangkan Infrastruktur dan Kebutuhan WargaSalah satu hal yang menjadi perhatian Sardi adalah pembangunan infrastruktur lingkungan, termasuk perbaikan jalan dan fasilitas umum yang dibutuhkan masyarakat.
Ia menjelaskan, setiap usulan pembangunan perlu melalui proses pendataan, survei, dan verifikasi oleh dinas terkait. Tahapan tersebut diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara usulan masyarakat dengan kondisi di lapangan.
Sardi juga menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan pembangunan yang tidak membebani masyarakat melalui swadaya.
Menurutnya, kebutuhan pembangunan lingkungan harus diperjuangkan melalui mekanisme anggaran pemerintah dengan tetap memperhatikan ketentuan yang berlaku.
Namun, ia mengingatkan bahwa tidak semua usulan dapat langsung direalisasikan dalam tahun anggaran berjalan. Keterbatasan anggaran, penyesuaian prioritas, dan kebijakan efisiensi dapat memengaruhi pelaksanaan program.
Karena itu, usulan yang belum terealisasi perlu terus dikawal agar dapat dipertimbangkan kembali dalam perencanaan dan penganggaran tahun berikutnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sardi mengajak para ketua RW dan masyarakat agar tidak ragu menyampaikan usulan pembangunan di wilayah masing-masing.
Ia menekankan pentingnya memasukkan aspirasi ke dalam sistem perencanaan pembangunan daerah sesuai prosedur yang berlaku.
Dengan demikian, setiap usulan dapat terdokumentasi dan memiliki dasar yang jelas untuk ditindaklanjuti.Selain itu, usulan pembangunan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) perlu dijelaskan secara terperinci, mulai dari lokasi, kondisi, hingga bentuk pekerjaan yang dibutuhkan. Kejelasan tersebut penting agar usulan dapat dipahami dan dievaluasi oleh instansi terkait.
Sardi berharap partisipasi aktif masyarakat dapat membantu pemerintah daerah menentukan program pembangunan yang benar-benar dibutuhkan warga.Melalui kegiatan Reses III ini,
ia juga mendorong penguatan komunikasi antara masyarakat, DPRD, dan pemerintah daerah agar proses penyerapan aspirasi berjalan efektif dan berkelanjutan.
Dengan sinergi tersebut, aspirasi warga diharapkan tidak berhenti pada tahap penyampaian, tetapi dapat terus dikawal hingga masuk dalam proses perencanaan dan menjadi prioritas pembangunan sesuai kebutuhan masyarakat Kota Bekasi.






