Portal Berita Bekasi & SekitarnyaSenin, 19 Oktober 2026
BREAKING
Berita terbaru HaloBekasi.id hari ini

Serahkan Flashdisk sebagai Barang Bukti, Ruben Onsu Laporkan Dugaan Fitnah ke Polda Metro Jaya

Ditulis oleh redaksi12 Oktober 202604:48 WIB

Jakarta – Ruben Samuel Onsu melaporkan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya pada Minggu (11/10/2026). Dalam laporan tersebut, Ruben turut menyerahkan flashdisk dan tangkapan layar unggahan media sosial Instagram sebagai bukti pendukung.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, membenarkan bahwa laporan Ruben Onsu telah diterima oleh kepolisian.

“Terkait laporan saudara RSO, benar yang bersangkutan telah membuat laporan di Polda Metro Jaya pada 11 Oktober 2026. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah melalui media elektronik,” ujar Budi.

Menurutnya, laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya. Saat ini, kepolisian masih mendalami laporan beserta materi yang disampaikan oleh pelapor.

“Laporan tersebut direkomendasikan untuk ditangani Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya dan saat ini masih dalam proses pendalaman lebih lanjut,” jelasnya.

Penyerahan flashdisk dan tangkapan layar Instagram tersebut menjadi bagian dari materi pendukung yang disampaikan Ruben Onsu kepada kepolisian. Bukti digital itu selanjutnya dapat ditelaah dalam proses penanganan laporan sesuai prosedur yang berlaku.

Hingga saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut mengenai pihak yang dilaporkan maupun unggahan yang menjadi pokok persoalan. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk menelusuri dugaan yang dilaporkan.

Perkara ini masih berada dalam tahap pendalaman. Oleh karena itu, dugaan pencemaran nama baik dan/atau fitnah tersebut belum dapat disimpulkan sebagai tindak pidana yang terbukti sebelum proses hukum lebih lanjut dilakukan.

Bagikan: