Portal Berita Bekasi & SekitarnyaSenin, 19 Oktober 2026
BREAKING
Berita terbaru HaloBekasi.id hari ini

Narkoba Cair Lewat Vape Jadi Ancaman Baru, Edi Hasibuan Dukung Langkah Kapolri

Ditulis oleh redaksi14 Oktober 202615:40 WIB

Jakarta – Pemerhati hukum kepolisian Universitas Bhayangkara Jakarta, Dr. Edi Saputra Hasibuan, mendukung perhatian Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto terhadap potensi penyalahgunaan rokok elektrik atau vape sebagai sarana peredaran narkoba dalam bentuk cair.

Menurut Edi, perkembangan modus peredaran narkoba harus diantisipasi melalui penguatan pengawasan, edukasi publik, serta penegakan hukum. Ia mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan potensi penyalahgunaan vape yang dapat membuka celah baru bagi peredaran gelap narkotika.

“Kita menyambut baik masukan Kapolri untuk menyelamatkan masyarakat dari bahaya narkoba. Jangan sampai vape menjadi modus baru penyalahgunaan dan peredaran narkoba,” kata Edi, yang juga merupakan dosen program pascasarjana.

Mantan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) itu menilai, upaya pencegahan narkoba tidak cukup hanya mengandalkan penindakan aparat penegak hukum. Kesadaran masyarakat juga perlu diperkuat melalui penyebaran informasi yang tepat mengenai bahaya narkoba dan potensi penyalahgunaan perangkat rokok elektrik.

Ia menekankan pentingnya keterlibatan berbagai elemen masyarakat untuk mendukung langkah pencegahan tersebut. Kolaborasi antara aparat penegak hukum, kalangan akademisi, tokoh agama, dan masyarakat dinilai dapat memperluas jangkauan edukasi sekaligus memperkuat perlindungan terhadap kelompok rentan.Edi juga menyatakan dukungannya terhadap ajakan Kapolri agar Majelis Ulama Indonesia (MUI) turut mengkaji persoalan vape dari perspektif keagamaan.

Menurutnya, pendekatan lintas sektor diperlukan agar persoalan penyalahgunaan narkoba dapat ditangani secara lebih menyeluruh.

“Kita melihat ajakan Kapolri memberantas narkoba dengan melibatkan MUI sangat strategis. Ajakan Kapolri ini perlu didukung semua pihak,” ujar Ketua Umum Asosiasi Dosen Ilmu Hukum dan Kriminologi (ADIHGI) tersebut.

Edi berharap, perhatian terhadap perkembangan modus peredaran narkoba dapat mendorong langkah pencegahan yang lebih terarah. Ia menilai, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga keagamaan, dan masyarakat menjadi bagian penting dalam melindungi publik dari ancaman penyalahgunaan narkotika.

Bagikan: