Viral Rekaman CCTV Dugaan Pelecehan terhadap Siswi di Kayuringin, Polisi Amankan Terduga Pelaku

Bekasi – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Bekasi Kota bersama Unit Reskrim Polsek Bekasi Selatan mengamankan seorang pria berinisial DF (42) yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang siswi di kawasan Kayuringin Jaya, Kecamatan Bekasi Selatan, Kota Bekasi.
Pengamanan tersebut dilakukan setelah polisi menindaklanjuti rekaman kamera pengawas atau CCTV yang memperlihatkan dugaan aksi pelecehan terhadap korban. Rekaman itu kemudian beredar luas di media sosial dan menarik perhatian masyarakat.Peristiwa tersebut dilaporkan terjadi pada Rabu (14/10/2026).
Saat itu, korban sedang berjalan kaki ketika seorang pria yang mengendarai sepeda motor diduga mendekatinya dan menyentuh bagian dada korban sebelum meninggalkan lokasi.
Menindaklanjuti informasi yang beredar, Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota berkoordinasi dengan Unit Reskrim Polsek Bekasi
Selatan untuk melakukan penyelidikan hingga akhirnya mengamankan DF.Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Verdika Bagus Prasetya, mengatakan bahwa pihaknya menangani perkara tersebut secara serius. Setelah diamankan, terduga pelaku diserahkan kepada Satres PPA dan PPO untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Setiap informasi mengenai dugaan tindak pidana kami tindak lanjuti secara serius. Dalam perkara ini, koordinasi antara Satreskrim dan Polsek Bekasi Selatan membuahkan hasil dengan diamankannya terduga pelaku,” ujar Verdika.
Ia menegaskan, penyidik akan mengedepankan ketelitian dalam proses pembuktian agar seluruh rangkaian peristiwa dapat diungkap secara objektif dan dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan hukum.
Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol. Putu Kholis Aryana, S.I.K., menekankan bahwa penanganan dugaan kekerasan seksual tidak hanya berfokus pada proses penegakan hukum, tetapi juga harus memperhatikan keselamatan, martabat, dan hak-hak korban.
Menurutnya, dugaan pelecehan seksual tidak boleh dianggap sebagai persoalan sepele karena dapat menimbulkan dampak psikologis bagi korban. Karena itu, kepolisian berkomitmen untuk memastikan korban memperoleh rasa aman dan terhindar dari tekanan selama proses hukum berlangsung.
Kapolres juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila mengalami atau mengetahui dugaan tindakan serupa. Ia turut mengingatkan masyarakat untuk menjaga kerahasiaan identitas korban demi melindungi privasi serta mencegah dampak lanjutan.
Hingga proses pemeriksaan lebih lanjut, dugaan tindak pidana tersebut masih harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan terhadap pihak yang diamankan.
(Niriman)






