Ade Muksin: Kesepakatan Jangan Berhenti di Atas Kertas, Wartawan Harus Kawal Tindak Lanjutnya

Bekasi – Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya, Ade Muksin, mengajak seluruh insan pers di Bekasi Raya untuk mengawal pelaksanaan kesepakatan yang telah ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja. Pengawalan dinilai penting untuk memastikan penyelesaian persoalan berjalan sesuai mekanisme hukum dan ketentuan administrasi pemerintahan.
Ajakan tersebut disampaikan Ade saat aksi damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya di lingkungan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Aksi tersebut digelar untuk menuntut kejelasan penyelesaian persoalan yang menjadi perhatian kalangan wartawan.
Ade menegaskan, kesepakatan yang telah ditandatangani harus menjadi dasar bagi seluruh pihak untuk mengawal proses tindak lanjut secara transparan dan bertanggung jawab.
Menurutnya, penandatanganan dokumen bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari proses yang harus dipastikan berjalan hingga menghasilkan kejelasan.
Ia juga mengingatkan bahwa setiap keputusan administratif, termasuk yang berkaitan dengan jabatan pejabat pemerintah, harus dilaksanakan sesuai kewenangan dan prosedur hukum yang berlaku.
“Setiap proses harus berjalan sesuai aturan. Kita perlu mengawal bersama agar kesepakatan yang telah dicapai benar-benar ditindaklanjuti,” demikian penegasan Ade dalam menyampaikan pandangannya kepada peserta aksi damai.
Ade menjelaskan, hasil pembahasan dalam forum bersama akan menjadi bagian dari proses tindak lanjut yang ditempuh melalui mekanisme pemerintahan. Ia menyebut, hasil kesepakatan tersebut selanjutnya akan disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sesuai prosedur yang berlaku.
Selain menyoroti tindak lanjut kesepakatan, Ade mengingatkan pentingnya menjaga profesionalisme dan martabat profesi jurnalistik dalam menyampaikan aspirasi. Ia menilai, perjuangan wartawan harus tetap mengedepankan kecerdasan, kepatuhan terhadap hukum, serta sikap yang bertanggung jawab.
“Kita adalah wartawan intelek, kita adalah wartawan yang taat hukum. Kita adalah wartawan yang berbeda dengan profesi-profesi lain,” ujar Ade.
Ia turut menjelaskan bahwa pembahasan di dalam forum melibatkan sejumlah perwakilan organisasi wartawan.
Menurutnya, proses tersebut tidak dimonopoli oleh satu organisasi, tetapi menjadi ruang bagi perwakilan yang hadir untuk menyampaikan aspirasi dan mencari titik temu.
“Kami tadi di dalam sudah mewakili seutuhnya, tidak ada yang kami tutupi. Teman-teman juga wartawan, tentunya ada beberapa perwakilan organisasi tadi di dalam. Tidak dimonopoli oleh salah satu organisasi,” katanya.
Ade mengajak peserta aksi untuk tetap menjaga solidaritas dan menghormati proses yang telah disepakati bersama. Ia juga berharap seluruh rangkaian aksi berlangsung tertib, aman, dan kondusif sebagai bentuk kedewasaan insan pers dalam menyampaikan pendapat di ruang publik.
“Saya yakin dan percaya kepada teman-teman semuanya, dengan penuh kesadaran dan keikhlasan, bahwa aksi damai ini betul-betul berakhir dengan damai,” ujarnya.
Meski demikian, Ade menegaskan bahwa pengawalan terhadap hasil kesepakatan harus terus dilakukan. Perkembangan proses penyelesaian, kata dia, perlu dipantau agar seluruh pihak memperoleh informasi yang jelas mengenai pelaksanaan komitmen tersebut.
Ia berharap seluruh organisasi dan wartawan di Bekasi Raya dapat menjaga kebersamaan dalam mengawal tindak lanjut kesepakatan, tanpa mengabaikan proses hukum maupun ketentuan administrasi pemerintahan.
Menurut Ade, konsistensi seluruh pihak menjadi faktor penting untuk memastikan penyelesaian persoalan dapat dipertanggungjawabkan. Ia pun mengajak insan pers tetap kritis, profesional, dan berpegang pada prinsip jurnalistik dalam mengawal proses tersebut hingga memperoleh kejelasan.






