Portal Berita Bekasi & SekitarnyaSenin, 19 Oktober 2026
BREAKING
Berita terbaru HaloBekasi.id hari ini

Bang Jon Suarakan Keadilan bagi Jurnalis, Desak Aparat Usut Tuntas Dugaan Intimidasi Pers

Ditulis oleh redaksi15 Oktober 202607:59 WIB

Kabupaten Bekasi- Anggota Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) DKI Jakarta sekaligus Pendiri Jon Tuntaskan and Partners, Bang Jon, menyuarakan pentingnya keadilan bagi jurnalis dalam Aksi Damai Solidaritas Wartawan yang digelar di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/10/2026).

Aksi tersebut dihadiri ratusan wartawan dari berbagai media dan organisasi pers. Mereka berkumpul untuk menyampaikan solidaritas sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan terhadap kebebasan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Dalam orasinya, Bang Jon menegaskan bahwa wartawan memiliki peran strategis dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, termasuk mengungkap dugaan penyalahgunaan wewenang melalui kerja jurnalistik yang profesional dan bertanggung jawab.

Menurutnya, jurnalis yang menjalankan tugas untuk mencari dan menyampaikan kebenaran tidak seharusnya menghadapi penghinaan, intimidasi, maupun kekerasan.

“Ketika seorang jurnalis dihina, diintimidasi, bahkan mengalami kekerasan, itu bukan sekadar serangan pribadi, melainkan serangan nyata terhadap demokrasi kita,” tegas Bang Jon dalam orasinya.

Ia juga menyoroti pentingnya penegakan hukum terhadap setiap dugaan tindakan yang menghambat kerja jurnalistik. Menurutnya, perlindungan terhadap wartawan merupakan bagian penting dalam menjaga kebebasan pers dan memastikan masyarakat tetap memperoleh informasi yang dibutuhkan.

Bang Jon merujuk Pasal 18 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, yang mengatur ketentuan pidana terhadap pihak yang dengan sengaja menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3).

Atas dasar itu, ia mendesak aparat penegak hukum agar menangani setiap laporan terkait dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami menuntut aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas, menangkap, dan mengadili seluruh pelaku tanpa pandang bulu,” ujarnya.

Ia menegaskan, penegakan hukum harus dilakukan secara adil dan tidak boleh membiarkan dugaan pelanggaran terhadap kebebasan pers berlalu tanpa proses yang jelas.

Namun, penanganannya tetap harus mengedepankan bukti dan asas praduga tak bersalah.

Bagi Bang Jon, solidaritas ant wartawan bukan sekadar bentuk dukungan terhadap sesama profesi, melainkan juga upaya bersama untuk menjaga demokrasi, memperjuangkan keadilan, dan memastikan kebebasan pers tetap terlindungi.

Menutup orasinya, Bang Jon mengajak seluruh peserta aksi untuk terus menjaga persatuan dan menolak segala bentuk penindasan terhadap jurnalis.

“Hidup Pers Indonesia! Hidup Rakyat Indonesia! Lawan segala bentuk penindasan terhadap jurnalis!” serunya.Aksi damai tersebut menjadi momentum bagi insan pers untuk kembali menegaskan bahwa kebebasan pers harus dihormati, sementara setiap dugaan pelanggaran terhadap hak dan keselamatan jurnalis perlu ditangani melalui mekanisme hukum yang berlaku.

Bagikan: