Ketum Agus Flores Apresiasi Gerak Cepat Polda Jabar Bongkar Pabrik Tramadol dan Hexymer Ilegal Terbesar di Bandung

Bekasi – Ketua Umum Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri, Agus Flores, menyampaikan apresiasi atas pengungkapan pabrik dan gudang produksi obat keras ilegal jenis Tramadol dan Hexymer di kawasan Pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung, Jawa Barat, Minggu (18/10/2026).
Agus Flores mengaku baru menerima informasi mengenai penggerebekan tersebut pada Minggu malam. Ia mengapresiasi langkah aparat kepolisian dalam mengungkap fasilitas yang diduga digunakan untuk memproduksi dan menyimpan obat keras ilegal dalam jumlah besar.“Informasi penyergapan, saya dapat baru malam ini,” ujar Agus Flores, yang akrab disapa AF.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan oleh Satresnarkoba Polrestabes Bandung bersama Polda Jawa Barat. Petugas melakukan penindakan di tiga lokasi atau bangunan yang saling berdekatan di kompleks pergudangan Bizpark, Kopo, Kota Bandung.
Berdasarkan informasi pengungkapan perkara, fasilitas tersebut diperkirakan memiliki kapasitas produksi hingga 8 juta butir obat per hari. Angka tersebut menunjukkan besarnya skala produksi yang diduga dijalankan di lokasi tersebut.
Dalam operasi itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain obat-obatan siap edar, bahan baku produksi yang tersimpan dalam puluhan drum besar, mesin cetak, mesin pemanas, telepon seluler, laptop berisi data penjualan, serta buku rekening.
Petugas juga mengamankan lima orang tersangka yang diduga memiliki peran berbeda dalam aktivitas tersebut, mulai dari pembeli, peracik, pengantar, hingga koordinator pengiriman.
Obat-obatan tersebut diduga dipasarkan ke sejumlah wilayah di Jawa Barat dan daerah lain, termasuk Jakarta. Sementara itu, berdasarkan keterangan awal yang disampaikan, para pelaku disebut baru menyewa gudang tersebut selama sekitar 22 hari sebelum akhirnya digerebek polisi.
Agus Flores menilai pengungkapan tersebut perlu mendapat perhatian karena peredaran obat keras ilegal berpotensi membahayakan masyarakat, terutama apabila dilakukan tanpa pengawasan dan ketentuan medis yang semestinya.
Ia berharap pengungkapan kasus ini dapat ditindaklanjuti melalui penyelidikan secara menyeluruh, termasuk menelusuri asal bahan baku, jalur distribusi, dugaan jaringan pemasaran, serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.
Pengungkapan tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya penegakan hukum terhadap produksi dan peredaran obat keras ilegal. Penanganan perkara selanjutnya berada di tangan kepolisian sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.






