Team 11 ABK & Partner’s Gelar Aksi di BPN Kota Bekasi, Soroti Dugaan Penerbitan SHM Bermasalah

KOTA BEKASI – Team 11 ABK & Partner’s menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Bekasi, Senin (28/9/2026).
Aksi tersebut diikuti sekitar 300 orang. Massa menyampaikan sejumlah aspirasi terkait dugaan penerbitan Sertifikat Hak Milik (SHM) yang menurut mereka menggunakan dokumen yang dipersoalkan serta berkaitan dengan lahan yang tengah bersengketa.
Dalam pernyataannya, Team 11 ABK & Partner’s menyoroti dugaan adanya persoalan administrasi dalam proses penerbitan sertifikat.
Mereka menyebut terdapat tiga hal yang dinilai krusial dan berpotensi memiliki konsekuensi hukum.Massa juga menyatakan bahwa lahan yang menjadi pokok persoalan tersebut tengah berada dalam proses penanganan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi.
Team 11 ABK & Partner’s mengklaim telah melakukan konfirmasi kepada sejumlah pihak terkait, termasuk BPN. Namun, menurut mereka, upaya konfirmasi tersebut belum memberikan jawaban yang dianggap memadai.
Empat Tuntutan
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan utama kepada pihak terkait, yakni:
- Menghentikan proses Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Kota Bekasi.
- Memblokir dan membatalkan sertifikat atas nama Kamal Alatas beserta turunannya, sesuai mekanisme dan ketentuan hukum yang berlaku.
- Meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti dugaan pelanggaran hukum yang mereka tuduhkan kepada Kamal Alatas.
- Meminta Kepala BPN Kota Bekasi mundur dari jabatannya.
Tuntutan tersebut disampaikan sebagai bentuk keberatan massa terhadap proses pertanahan yang mereka nilai perlu mendapat pemeriksaan dan penjelasan secara terbuka.
Andreas: Minta Persoalan Ditangani Secara Terbuka
Andreas, selaku penanggung jawab aksi dari Team 11 ABK & Partner’s, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai.Menurutnya, pihaknya meminta agar persoalan pertanahan yang dipersoalkan dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Andreas: Minta Persoalan Ditangani Secara Terbuka
Andreas, selaku penanggung jawab aksi dari Team 11 ABK & Partner’s, menyampaikan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penyampaian aspirasi masyarakat secara damai.
Menurutnya, pihaknya meminta agar persoalan pertanahan yang dipersoalkan dapat ditangani secara transparan dan sesuai ketentuan hukum.
Aksi berlangsung dengan membawa sejumlah tuntutan kepada ATR/BPN Kota Bekasi. Massa juga meminta agar pihak berwenang memberikan kepastian mengenai status dan proses administrasi pertanahan yang menjadi pokok persoalan.
Sementara itu, berbagai tuduhan yang disampaikan dalam aksi tersebut masih merupakan klaim dari pihak pengunjuk rasa dan memerlukan verifikasi serta klarifikasi dari pihak-pihak yang disebut maupun instansi terkait.




