Portal Berita Bekasi & SekitarnyaMinggu, 18 Oktober 2026
BREAKING
Berita terbaru HaloBekasi.id hari ini

Bareskrim Polri dan BNN Kerahkan 462 Personel, Sembilan Orang Positif Narkoba di Kelab Malam

Ditulis oleh redaksi18 Oktober 202612:33 WIB

Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) menggelar operasi gabungan di sejumlah tempat hiburan malam di Jakarta Timur, Pantai Indah Kapuk (PIK) 1, Penjaringan, Jakarta Utara, serta PIK 2, Kosambi, Tangerang, pada Sabtu (17/10/2026) hingga Minggu (18/10/2026) dini hari.

Sebanyak 462 personel diterjunkan dalam operasi tersebut untuk melakukan pemeriksaan terhadap pengunjung dan lokasi yang dicurigai berkaitan dengan penyalahgunaan maupun penyimpanan narkotika.

Operasi dipimpin Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Kristian Parluhutan Siagian bersama Pelaksana Tugas Deputi Pemberantasan BNN, Adri Irniadi.

Kekuatan personel gabungan terdiri atas 146 personel Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, 95 personel Sabhara, 32 personel Provos, 29 personel Paminal, serta 160 personel BNN.

Kanit Subdit 3 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri AKBP Ivan Adhitira menjelaskan, petugas dibagi menjadi dua kelompok untuk menjangkau sejumlah titik operasi. Kelompok pertama bertugas di wilayah Jakarta Timur, sedangkan kelompok kedua melakukan pemeriksaan di kawasan PIK 1, Jakarta Utara, dan PIK 2, Tangerang.

Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa pengunjung, barang bawaan, meja, kursi, serta sejumlah ruangan, termasuk area karaoke. Pemeriksaan terhadap pengunjung laki-laki dan perempuan dilakukan oleh petugas sesuai jenis kelamin.Tes urine juga dilakukan terhadap pengunjung yang kedapatan membawa barang bukti yang diduga berkaitan dengan narkotika.

Dari hasil pemeriksaan tersebut, sembilan orang dinyatakan positif berdasarkan tes urine yang mengindikasikan penggunaan etomidate dan amfetamin atau sabu. Rinciannya, tiga orang ditemukan di wilayah Jakarta Timur dan enam orang di kawasan PIK.

“Sembilan orang terdiri dari tiga di Jakarta Timur dan enam di PIK. Mereka selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN RI untuk menentukan apakah yang bersangkutan hanya pengguna atau terafiliasi jaringan narkoba,” kata Ivan.

Di kawasan PIK 1, tim gabungan tiba sekitar pukul 00.35 WIB. Petugas kemudian menyampaikan tujuan pemeriksaan kepada para pengunjung sebelum melakukan pemeriksaan di sejumlah bagian tempat hiburan tersebut.

Sementara itu, operasi di PIK 2, Kosambi, Tangerang, berlangsung sekitar pukul 02.40 WIB pada Minggu (18/10/2026). Di lokasi tersebut, petugas menemukan sejumlah pengunjung yang membawa cartridge pods. Berdasarkan keterangan dalam laporan operasi, mereka terdiri atas tiga warga negara asing asal Tiongkok dan dua perempuan warga negara Indonesia.

Sembilan orang yang hasil tes urinenya positif selanjutnya menjalani asesmen oleh BNN untuk menentukan status dan penanganan yang sesuai. Proses tersebut bertujuan menilai apakah mereka merupakan pengguna yang memerlukan rehabilitasi atau memiliki keterkaitan dengan jaringan peredaran narkotika.Ivan menegaskan, penanganan terhadap mereka akan mengacu pada hasil asesmen BNN.

“Apabila hasil asesmen dari BNN RI yang bersangkutan adalah pengguna, maka kita wajib untuk melakukan rehabilitasi untuk mengobati mereka yang positif tersebut,” tutur Ivan.

Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya penindakan dan pengawasan terhadap dugaan penyalahgunaan narkotika di tempat hiburan malam. Hasil asesmen serta pendalaman petugas akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga informasi ini disusun, hasil akhir asesmen terhadap sembilan orang tersebut belum dijelaskan lebih lanjut dalam keterangan yang tersedia.

Bagikan: