Portal Berita Bekasi & SekitarnyaSenin, 19 Oktober 2026
BREAKING
Berita terbaru HaloBekasi.id hari ini

Polisi Klarifikasi Isu ‘Uang Koordinasi’ di Tahanan Polres Bekasi Kota

Ditulis oleh redaksi06 Oktober 202615:09 WIB

BEKASI – Polres Metro Bekasi Kota memberikan klarifikasi terkait unggahan di media sosial yang menarasikan adanya permintaan “uang koordinasi” kepada pembesuk tahanan.

Kepolisian menegaskan, hasil pemeriksaan internal tidak menemukan keterlibatan personel dalam dugaan pungutan tersebut.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Kompol Verdika Bagus mengatakan, pemeriksaan dan klarifikasi telah dilakukan oleh Unit Paminal Sipropam Polres Metro Bekasi Kota guna memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, dugaan pungutan terhadap pembesuk disebut tidak dilakukan oleh anggota kepolisian.

Menurut Verdika, pungutan tersebut diduga dilakukan oleh sesama tersangka yang berada dalam satu sel.“Dari hasil klarifikasi diketahui bahwa perbuatan tersebut bukan dilakukan oleh anggota kepolisian, melainkan oleh tersangka lain yang berada dalam satu sel dengan yang bersangkutan,” ujar Verdika.

Selain isu dugaan pungutan, kepolisian juga menindaklanjuti narasi yang menyebut adanya tindakan kekerasan terhadap tahanan oleh personel.

Verdika mengatakan, berdasarkan pemeriksaan Paminal, sejauh ini tidak ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung tudingan adanya kekerasan yang dilakukan oleh anggota sebagaimana dinarasikan dalam unggahan tersebut.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan dan klarifikasi tersebut, belum ditemukan fakta maupun bukti yang mendukung adanya dugaan tindakan kekerasan oleh anggota sebagaimana disampaikan dalam unggahan tersebut,” katanya.

Sebelumnya, isu tersebut menjadi perhatian setelah sebuah akun media sosial mengaku dimintai “uang koordinasi” ketika hendak membesuk tahanan di Polres Metro Bekasi Kota.Dalam unggahan tersebut, turut ditampilkan tangkapan layar percakapan WhatsApp serta bukti transaksi perbankan yang menunjukkan adanya transfer uang sebesar total Rp1 juta.

Polres Metro Bekasi Kota memastikan informasi yang beredar telah ditindaklanjuti melalui pemeriksaan internal untuk mengklarifikasi pihak-pihak yang terlibat dan memastikan fakta sebenarnya di lapangan.

Bagikan: