Brebes — Pemerintah mulai menggencarkan kembali program perbaikan rumah rakyat melalui Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun 2026. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait resmi meluncurkan program BSPS Jawa Tengah sebanyak 30 ribu unit rumah di Desa Kaliwlingi, Kabupaten Brebes, Sabtu (9/5/2026).
Peluncuran program tersebut juga turut melibatkan Gubernur Jawa Tengah Ahmad Lutfi, Bupati Brebes Paramitha Widya Kusuma, serta Anggota Komisi V DPR RI Danang Wicaksana.
Dalam keterangannya, Maruarar mengatakan program BSPS diprioritaskan bagi masyarakat rendah yang tinggal di rumah tidak layak huni. Penerima bantuan juga harus memenuhi sejumlah persyaratan, di antaranya masuk kategori desil 1 hingga 4 dan belum pernah menerima bantuan perumahan sebelumnya.
“Program ini benar-benar ditujukan bagi masyarakat yang membutuhkan. Rumah yang dibantu harus memang dalam kondisi tidak layak huni,” ujar Maruarar.
Program BSPS dijadwalkan mulai berjalan serentak pada tanggal 15 Mei 2026 dan ditargetkan selesai pada tanggal 30 Juli 2026.
Khusus di Kabupaten Brebes, jumlah penerima bantuan mengalami peningkatan yang signifikan. Jika pada tahun 2025 hanya terdapat 20 unit rumah penerima bantuan, maka pada tahun 2026 meningkat menjadi 600 unit rumah yang tersebar di 11 kecamatan dan 15 desa.
Sementara bantuan keseluruhan di Jawa Tengah, jumlah BSPS naik tajam dari sebelumnya 7.532 unit menjadi 30 ribu unit rumah pada tahun ini.
Peluncuran program tersebut juga menghadirkan kisah haru dari Warningsih, warga Desa Kaliwlingi yang selama bertahun-tahun tinggal di rumah bambu dengan kondisi memprihatinkan. Perempuan yang sehari-hari berjualan makanan dengan penghasilan sekitar Rp1,5 juta per bulan itu mengaku belum pernah menerima bantuan serupa.
“Dulu pernah didata dan difoto, tapi belum ada realisasinya. Kalau hujan rumah sering bocor, dan untuk buang air harus ke pasar karena belum punya fasilitas sendiri,” kata Warningsih.
Maruarar ikut meninjau langsung rumah milik Warningsih guna memastikan bantuan tepat sasaran dan benar-benar diterima masyarakat yang membutuhkan.
Dalam pelaksanaan program, Kementerian PKP juga memperkenalkan mekanisme Pemilihan Toko Terbuka (PTT) untuk pembelian bahan bangunan. Sistem tersebut diterapkan guna meningkatkan transparansi penggunaan anggaran serta mencegah penyimpangan di lapangan.
Maruarar meminta masyarakat aktif melakukan pengawasan terhadap proses pelaksanaan bantuan.
“Kalau ada pungutan pembohong atau penyimpangan, silakan direkam dan dilaporkan,” tegasnya.
Program BSPS menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan perumahan yang lebih layak, sehat, dan aman bagi masyarakat kecil sekaligus meningkatkan kualitas hidup warga di berbagai daerah.








