Ketua Umum WLC: Tatang Ruslih Diharapkan Majukan Peran Perempuan di Bidang Hukum

halobekasiid

March 7, 2026

2
Min Read

On This Post

Karawang – Tatang Ruslih, S.H., CPM., CPLA. resmi dipercaya menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Karawang Women Lawyer Club (WLC) sejak 2 Maret 2026. Amanah tersebut diharapkan dapat memperkuat peran perempuan dalam bidang hukum sekaligus meningkatkan pelayanan hukum bagi masyarakat.

Dalam keterangannya kepada wartawan pada Sabtu (7/3/2026), Tatang Ruslih menyampaikan bahwa dirinya bergabung dengan Women Lawyer Club karena memiliki komitmen untuk meningkatkan peran perempuan di dunia hukum serta memberikan kontribusi positif bagi masyarakat.

“Latar belakang saya bergabung di WLC adalah karena ingin meningkatkan peran perempuan di bidang hukum dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat,” ujar Tatang Ruslih.

Menurutnya, Women Lawyer Club memiliki peran strategis dalam memperkuat kapasitas perempuan di bidang hukum melalui berbagai program seperti edukasi hukum, pendampingan, advokasi, serta layanan jasa hukum lainnya yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat luas.

Sebagai Ketua DPC Karawang, Tatang menegaskan bahwa fokus utamanya adalah meningkatkan kapasitas anggota agar mampu memberikan layanan hukum yang profesional dan berkualitas kepada masyarakat, perusahaan, pekerja, serta berbagai badan hukum lainnya.

“Fokus utama kami adalah meningkatkan kapasitas anggota serta memberikan layanan hukum yang lebih baik kepada masyarakat, perusahaan, pekerja, dan berbagai badan hukum lainnya,” jelasnya.

Selain itu, WLC juga akan mengembangkan berbagai program edukasi hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan, agar semakin memahami hak dan kewajibannya di mata hukum.

“WLC dapat memberikan edukasi dan pendampingan hukum kepada masyarakat, khususnya perempuan, melalui berbagai program yang relevan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Women Lawyer Club menyampaikan harapannya agar kepemimpinan Tatang Ruslih di DPC Karawang dapat memperkuat peran organisasi dalam memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan di bidang hukum.

“Dengan adanya kepengurusan DPC Karawang yang baru, kami berharap Women Lawyer Club semakin berkembang dan mampu memberikan manfaat yang luas bagi masyarakat, khususnya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan serta meningkatkan kesadaran hukum,” ujarnya.

Tatang Ruslih juga berharap WLC dapat terus berkembang menjadi organisasi yang kuat dan profesional dalam memberikan layanan serta advokasi hukum.

“Harapan saya WLC dapat terus berkembang dan menjadi organisasi yang lebih kuat dalam memperjuangkan hak-hak perempuan,” ungkapnya.

Di akhir keterangannya, Tatang Ruslih memberikan pesan kepada para perempuan yang ingin berkiprah di dunia hukum agar tidak ragu untuk terus belajar dan berkontribusi bagi perubahan positif di masyarakat.

“Jangan ragu, teruslah belajar dan jadilah bagian dari perubahan positif bagi perkembangan masyarakat agar memahami manfaat, fungsi, dan tujuan hukum sehingga dapat taat terhadap hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” pungkasnya.

Related Post