Diserang Bertubi-tubi, Ketua Ade Muksin: Panitia HPN Bekasi Raya 2026 Tak Pernah Pegang Dana APBD

halobekasiid

June 26, 2026

3
Min Read
×

🎁 Tunggu Sebentar!

Sebelum meninggalkan halaman ini, lihat rekomendasi produk pilihan yang sedang banyak dicari.

Lihat Sekarang

On This Post

BEKASI – Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 dan Hari Kebebasan Pers Sedunia, Ade Muksin, menyayangkan munculnya sejumlah pemberitaan yang memuat ajakan agar “mantan Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) ditangkap dan dipenjarakan”, tanpa terlebih dahulu melakukan verifikasi atau pemberitahuan kepada dirinya.

Meskipun nama saya tidak disebutkan secara eksplisit, masyarakat tentu mengetahui bahwa Ketua Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 adalah saya. Sangat melirik apabila pemberitaan yang berpotensi merugikan nama baik seseorang disampaikan tanpa terlebih dahulu meminta penjelasan dari pihak yang bersangkutan, ujar Ade kepada wartawan, Jumat (26/6/2026).

Menurut Ade Muksin, sebagai wartawan ia memahami bahwa prinsip verifikasi dan keberimbangan merupakan bagian penting dalam kerja jurnalistik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.

“Setiap informasi yang berpotensi merugikan pihak lain harus terlebih dahulu diuji melalui proses konfirmasi dan check and recheck agar berita yang disajikan akurat, berimbang, dan tidak menimbulkan kesimpulan yang salah,” katanya.

Ketua Panitia Ade Muksin menjelaskan bahwa Panitia Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026 tidak pernah menjadi pengguna anggaran maupun pengelola keuangan yang bersumber dari APBD Kota Bekasi.

Panitia tidak menerima, menguasai, ataupun mengelola anggaran kegiatan yang bersumber dari APBD. Penganggaran dilakukan oleh Diskominfostandi Kota Bekasi sesuai mekanisme yang berlaku, sedangkan pelaksanaan pekerjaan menjadi tanggung jawab Event Organizer yang ditunjuk berdasarkan ketentuan pengadaan pemerintah, jelasnya.

Ia juga menegaskan bahwa panitia tidak memiliki hubungan kontraktual dengan Event Organizer.

“Panitia tidak menandatangani kontrak dengan EO. Kami hanya menjalankan fungsi kepanitiaan dalam menyukseskan rangkaian kegiatan HPN Bekasi Raya 2026,” ujar Ade Muksin.

Ade Muksin menambahkan, sejak awal dirinya justru menghendaki agar pengelolaan anggaran tetap dilakukan melalui mekanisme pemerintah demi menjaga transparansi dan menghindari potensi konflik kepentingan.

“Sejak awal kami berkomitmen agar pengelolaan anggaran tetap dilakukan sesuai mekanisme pemerintah melalui Diskominfostandi dan Event Organizer. Dengan demikian, panitia dapat fokus pada penyelenggaraan kegiatan tanpa mengelola keuangan APBD secara langsung,” katanya.

Terkait laporan yang telah disampaikan kepada Pemerintah Kota Bekasi, Ade menegaskan bahwa hal tersebut merupakan laporan pelaksanaan kegiatan, ucapan terima kasih dan penghargaan karena kegiatan wartawan Bekasi Raya didukung melalui APBD, bukan laporan pertanggungjawaban keuangan.

“Panitia hanya menyampaikan laporan kegiatan sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan acara. Sedangkan pertanggungjawaban penggunaan anggaran merupakan kewenangan pihak yang mengelola anggaran sesuai mekanisme yang berlaku,” tegasnya.

Ade Muksin berharap polemik mengenai pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 disikapi secara objektif dan berdasarkan fakta.

“Kritik merupakan bagian dari demokrasi dan kami menghormatinya. Namun kritik juga harus didasarkan pada data, verifikasi, serta tetap menjunjung tinggi etika jurnalistik agar tidak merugikan nama baik seseorang tanpa dasar yang jelas,” tutupnya. 

Related Post