Portal Berita Bekasi & SekitarnyaSenin, 19 Oktober 2026
BREAKING
Berita terbaru HaloBekasi.id hari ini

Mubakhi Desak Kompensasi Bantargebang Tak Dipangkas, Mustikajaya dan Rawalumbu Minta Diperhatikan

Ditulis oleh redaksi09 Oktober 202608:11 WIB
oppo_0

BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Mubakhi, S.M., menegaskan pentingnya mempertahankan, bahkan meningkatkan, dana kompensasi bagi wilayah terdampak operasional TPST Bantargebang.

Ia juga mendorong agar kebutuhan pembangunan lingkungan dan aspirasi masyarakat menjadi perhatian dalam pembahasan kerja sama antara Pemerintah Kota Bekasi dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Hal tersebut disampaikan Mubakhi saat melaksanakan kegiatan Reses III DPRD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 di RW 3, Kelurahan Bantargebang, Kecamatan Bantargebang, pada Jumat (9/10/2026).

Menurut Mubakhi, kompensasi bagi masyarakat di wilayah terdampak perlu dievaluasi berdasarkan kebutuhan dan dampak yang dirasakan warga.

Ia berharap nilai kompensasi tidak mengalami pengurangan, melainkan dapat ditingkatkan demi mendukung pembangunan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.

“Harapannya, kompensasi jangan sampai dikurangi. Kalau memungkinkan, justru bisa ditingkatkan, terutama untuk wilayah yang terdampak,” ujar Mubakhi dalam wawancara seusai kegiatan reses.

Ia juga menyoroti pentingnya perhatian terhadap wilayah lain yang turut merasakan dampak lingkungan, termasuk Kecamatan Mustikajaya dan Rawalumbu.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur lingkungan perlu menjadi bagian dari upaya memenuhi kebutuhan masyarakat.Soroti Drainase dan Infrastruktur LingkunganSelain persoalan kompensasi, Mubakhi menyebut perbaikan saluran air dan pengaspalan jalan sebagai aspirasi yang perlu diperhatikan.

Infrastruktur tersebut dinilai penting untuk menunjang aktivitas warga sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan permukiman.Ia berharap program pembangunan lingkungan tetap mendapatkan dukungan anggaran sehingga kebutuhan masyarakat dapat ditangani secara bertahap sesuai skala prioritas.

Mubakhi juga menyinggung dampak pencemaran udara terhadap masyarakat, khususnya anak-anak.

Karena itu, ia menilai kebijakan penanganan dampak lingkungan perlu mempertimbangkan kondisi aktual di lapangan serta kebutuhan warga yang tinggal di sekitar wilayah terdampak.

Mubakhi menjelaskan bahwa pembahasan mengenai perjanjian kerja sama (PKS) antara pemerintah masih memerlukan koordinasi lebih lanjut.

Dalam keterangannya, ia menyebut telah mengikuti rapat bersama Komisi I dan Komisi II DPRD Kota Bekasi dengan pihak pemerintah terkait pembahasan tersebut.Ia menilai kepentingan masyarakat di wilayah terdampak, termasuk Bantargebang, Mustikajaya, dan Rawalumbu, perlu mendapat perhatian dalam pembahasan kebijakan dan alokasi kompensasi.

Mubakhi berharap aspirasi masyarakat dapat menjadi bahan pertimbangan dalam proses pembahasan selanjutnya sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar memperhatikan kebutuhan daerah terdampak.

Data Desil Bansos Juga Dikeluhkan WargaDalam kegiatan reses tersebut, Mubakhi juga menerima keluhan warga mengenai perbedaan data desil yang berpengaruh terhadap pendataan dan penentuan penerima bantuan sosial.Ia menjelaskan bahwa pengelompokan desil berkaitan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat.

Namun, menurutnya, data yang digunakan perlu ditinjau kembali apabila ditemukan ketidaksesuaian dengan kondisi ekonomi warga di lapangan.Mubakhi menyatakan akan meneruskan aduan tersebut kepada instansi terkait di Kota Bekasi agar dapat ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kalau memang ada warga yang kondisi ekonominya tidak sesuai dengan data, tentu perlu dilaporkan agar bisa diperiksa dan diperbaiki melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.

Melalui kegiatan reses ini, Mubakhi berharap berbagai aspirasi masyarakat, mulai dari kompensasi wilayah terdampak, perbaikan saluran air, pengaspalan jalan, hingga pembaruan data bantuan sosial, dapat menjadi bahan perjuangan dan pembahasan lebih lanjut di DPRD Kota Bekasi.

Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat harus menjadi perhatian dalam penyusunan kebijakan pembangunan, terutama bagi wilayah yang menghadapi persoalan lingkungan dan keterbatasan infrastruktur.

Bagikan: