Seruan Aksi Jelang Aksi Solidaritas Pers, Wartawan Se-Bekasi Raya Siap Kawal Proses Hukum

BEKASI – Menjelang pelaksanaan Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya pada Kamis (15/10/2026), Ketua Koordinator Aksi, Paulus Simalango, S.H., menyerukan kepada seluruh insan pers dan organisasi wartawan untuk bersatu mengawal proses hukum serta memperjuangkan kehormatan profesi jurnalistik.
Aksi yang direncanakan berlangsung di Kantor Bupati Bekasi, Kompleks Pemerintahan Kabupaten Bekasi, Cikarang Pusat, tersebut dilatarbelakangi persoalan yang melibatkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, terkait dugaan penghinaan terhadap wartawan.
Dalam seruan resminya tertanggal 11 Oktober 2026, Paulus mengajak seluruh wartawan, pimpinan organisasi pers, perusahaan media, kepala biro, kepala perwakilan, dan jajaran redaksi di wilayah Bekasi Raya untuk berpartisipasi tanpa membedakan organisasi maupun platform media.
Aksi tersebut mengusung tema “Solidaritas Pers, Tegakkan Keadilan, Kawal Proses Hukum, dan Jaga Marwah Profesi Jurnalistik.”
Menurut Paulus, aksi damai ini bukan sekadar kegiatan berkumpul, melainkan bentuk solidaritas profesi sekaligus penyampaian aspirasi secara terbuka, tertib, dan bertanggung jawab.Ia menegaskan, wartawan memiliki peran penting dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat, mengawasi jalannya pemerintahan, serta menjalankan fungsi pers dalam kehidupan demokrasi.
Karena itu, hubungan antara insan pers dan pejabat publik harus dibangun atas dasar profesionalitas, keterbukaan, dan sikap saling menghormati.
“Solidaritas bukan berarti kita kebal terhadap hukum. Solidaritas berarti kita berdiri bersama untuk memperjuangkan kebenaran dengan tetap menghormati hukum,” demikian pesan dalam seruan resmi tersebut.

Dalam aksi tersebut, Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya akan menyampaikan tiga tuntutan utama kepada pihak terkait.Pertama, mendesak Bupati Bekasi mengambil langkah tegas terhadap Kepala DLH Kabupaten Bekasi.
Massa meminta Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, melakukan pemeriksaan secara objektif, menyeluruh, dan transparan terhadap persoalan yang menjadi latar belakang aksi.
Mereka juga mendesak agar pencopotan Syafri Donny Sirait dari jabatannya dipertimbangkan apabila hasil pemeriksaan dan ketentuan peraturan perundang-undangan memberikan dasar yang sah untuk tindakan administratif tersebut.
Kedua, meminta sikap resmi Pemerintah Kabupaten Bekasi terkait penghormatan terhadap profesi wartawan. Massa mendorong pemerintah daerah menunjukkan komitmen nyata dalam membangun hubungan yang profesional dengan insan pers serta mencegah terulangnya persoalan serupa.
Menurut seruan tersebut, kegiatan konfirmasi, permintaan klarifikasi, kritik, dan peliputan yang dilakukan secara profesional merupakan bagian dari fungsi pers yang harus dihormati.Ketiga, mendesak agar laporan kepolisian terkait dugaan peristiwa tersebut diproses secara profesional dan tuntas.
Massa meminta aparat penegak hukum menindaklanjuti laporan sesuai prosedur, fakta, alat bukti, dan ketentuan hukum yang berlaku.
Koordinator aksi menegaskan bahwa proses hukum harus berjalan secara objektif dan transparan, tanpa mengabaikan hak semua pihak maupun asas praduga tak bersalah.
Berdasarkan agenda panitia, peserta aksi dijadwalkan berkumpul di Gedung Juang pada pukul 07.30 WIB untuk melakukan pendataan, konsolidasi, dan pengarahan. Rombongan direncanakan berangkat pukul 08.15 WIB menuju Kantor Bupati Bekasi, dengan aksi dimulai pukul 10.00 WIB.Paulus meminta seluruh peserta menjaga ketertiban, mengikuti arahan koordinator aksi, serta mengenakan kartu identitas pers.
Peserta diperbolehkan membawa atribut resmi media atau organisasi masing-masing selama tidak bertentangan dengan ketentuan hukum.Ia juga menegaskan larangan terhadap tindakan anarkis, kekerasan, intimidasi, perusakan fasilitas umum, membawa senjata atau benda berbahaya, serta segala bentuk provokasi yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban.Seluruh peserta diharapkan mampu menyampaikan aspirasi secara tegas tanpa mengabaikan etika dan aturan hukum.
Paulus turut mengajak para ketua organisasi pers di wilayah Bekasi Raya untuk mengoordinasikan anggota masing-masing dan menunjukkan bahwa perbedaan organisasi bukan penghalang bagi terwujudnya solidaritas profesi.
Melalui aksi yang dijadwalkan pada 15 Oktober 2026 tersebut, Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya berharap pemerintah daerah memberikan tanggapan terhadap tuntutan yang disampaikan, sekaligus memastikan persoalan yang melatarbelakangi aksi memperoleh penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.
Paulus menekankan bahwa aksi ini bukan untuk menciptakan permusuhan, melainkan untuk menyuarakan aspirasi, menjaga kehormatan profesi, dan mendorong penegakan hukum yang adil.Ia berharap seluruh insan pers dapat menunjukkan sikap profesional, bermartabat, dan cinta damai selama aksi berlangsung.
“Satukan langkah, kuatkan solidaritas, tegakkan keadilan, dan jaga marwah pers,” demikian seruan yang disampaikan Paulus kepada seluruh insan pers se-Bekasi Raya.
Sumber: Seruan resmi Koordinator Aksi Damai Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya.






