Anggota DPRD Kota Bekasi Rizki Topananda Serap Keluhan Warga RW 08, Pendidikan dan Kesehatan Tetap Jadi Prioritas

BEKASI – Anggota DPRD Kota Bekasi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Rizki Topananda, S.Sos., menggelar Reses III DPRD Kota Bekasi bertajuk “Serap Aspirasi Masyarakat” Masa Jabatan 2024–2026 di RW 08 Perwirasari, Minggu (11/10/2026) sore.
Kegiatan tersebut menjadi wadah bagi masyarakat untuk menyampaikan aspirasi, keluhan, serta kebutuhan pembangunan lingkungan secara langsung kepada wakil rakyat.
Warga berharap berbagai usulan yang disampaikan dapat diperjuangkan agar terealisasi sesuai kebutuhan dan kemampuan anggaran daerah.
Dalam kegiatan itu, tokoh masyarakat Sarkim menyampaikan harapannya agar Rizki Topananda dapat menjalin komunikasi secara berkelanjutan dengan warga, khususnya para ketua RT di wilayah RW 08 yang terdiri atas 14 RT.
Menurut Sarkim, komunikasi langsung antara anggota dewan dan masyarakat diperlukan agar berbagai persoalan lingkungan dapat diketahui secara menyeluruh.
Ia juga berharap Rizki dapat kembali berkunjung ke wilayah tersebut sehingga warga dari setiap RT memiliki kesempatan menyampaikan aspirasi.
“Kami berharap ada perhatian dan bantuan untuk kepentingan lingkungan, bukan untuk kepentingan pribadi. Kami juga ingin ikut membantu dan mendukung program-program Bapak Dewan demi kemajuan wilayah kami,” ujar Sarkim.
Ia menambahkan, masyarakat siap mendukung upaya pembangunan yang memberikan manfaat bagi lingkungan.
Karena itu, ia berharap pertemuan dan dialog antara wakil rakyat dengan warga dapat terus dilakukan untuk memperkuat komunikasi serta memperjelas kebutuhan pembangunan di tingkat lingkungan.
Senada dengan itu, Ketua RW 08, Iskandar, berharap aspirasi masyarakat dapat diperjuangkan dan direalisasikan secara bertahap.
Ia menginginkan agar kebutuhan warga di seluruh wilayah RW 08 memperoleh perhatian sehingga pembangunan dapat dirasakan secara merata.
Dalam pemaparannya, Rizki Topananda menjelaskan bahwa sejumlah aspirasi masyarakat telah mulai direalisasikan, meskipun belum seluruh usulan dapat dipenuhi sekaligus.
Beberapa kegiatan pembangunan yang disebutkan antara lain pembangunan gapura di RT 6 serta pengaspalan jalan di RT 3 dan RT 14.
Selain itu, terdapat pembangunan gapura dan gerbang lingkungan di wilayah RW 11, Kelurahan Perwira, serta sejumlah kegiatan pembangunan di wilayah Kaliabang.
Ia menjelaskan, masyarakat dapat menyampaikan usulan pembangunan melalui jalur eksekutif maupun legislatif. Melalui jalur eksekutif, aspirasi dapat disampaikan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), mulai dari tingkat kelurahan, kecamatan, hingga kota.
Sementara itu, melalui jalur legislatif, aspirasi masyarakat yang dihimpun dalam kegiatan reses dapat diperjuangkan melalui pokok-pokok pikiran (pokir) anggota DPRD dalam proses perencanaan pembangunan daerah.
Meski demikian, realisasi setiap usulan tetap harus mempertimbangkan mekanisme perencanaan, skala prioritas, dan kemampuan anggaran pemerintah daerah.
Rizki juga mengingatkan bahwa tantangan anggaran dapat memengaruhi pelaksanaan sejumlah program pembangunan. Oleh karena itu, masyarakat diharapkan memahami bahwa realisasi aspirasi membutuhkan proses dan dapat dilakukan secara bertahap sesuai dengan prioritas yang ditetapkan.
Selain pembangunan infrastruktur, perhatian terhadap pelayanan dasar masyarakat menjadi hal penting dalam perencanaan pembangunan Kota Bekasi. Pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan masyarakat perlu tetap diperhatikan di tengah dinamika anggaran daerah.
Pembangunan, menurut pemaparan dalam kegiatan reses tersebut, tidak semestinya hanya berfokus pada perbaikan jalan dan fasilitas fisik. Peningkatan kualitas sumber daya manusia juga harus berjalan beriringan dengan pembangunan infrastruktur.
Akses terhadap pendidikan yang berkualitas dan terjangkau serta layanan kesehatan yang memadai merupakan kebutuhan mendasar masyarakat yang perlu menjadi perhatian pemerintah daerah.
Karena itu, aspirasi warga tidak hanya berkaitan dengan pembangunan fisik di lingkungan tempat tinggal, tetapi juga menyangkut peningkatan kualitas pelayanan publik dan kesejahteraan masyarakat secara luas.
Kegiatan reses tersebut turut dihadiri tokoh masyarakat Kiai Burhanudin, Ketua RW 08 Iskandar, tokoh masyarakat Sarkim, serta warga setempat.
Melalui kegiatan ini, masyarakat berharap aspirasi yang telah disampaikan dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan program pembangunan Kota Bekasi. Warga juga mengharapkan komunikasi antara masyarakat dan wakil rakyat terus terjaga agar kebutuhan lingkungan dapat diperjuangkan secara berkelanjutan.






