Pimred HALOBEKASI.ID Nuriman Siap Turun dalam Aksi Damai Wartawan se Bekasi Raya, Tegaskan Pers Harus Dihormati

Bekasi – Pimpinan Redaksi (Pimred) media online HALOBEKASI.ID, Nuriman, CPLA., CPI., memastikan akan hadir dalam Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis (15/10/2026) di Kantor Bupati Bekasi.
Kehadiran Nuriman merupakan bentuk dukungan terhadap solidaritas insan pers sekaligus upaya menegaskan pentingnya menghormati profesi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.
Nuriman menilai, dugaan tindakan dan ucapan tidak pantas yang dilontarkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi terhadap wartawan saat melakukan konfirmasi perlu mendapat perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Bekasi.
“Ya, pastinya saya hadir dan ikut dalam aksi damai tersebut. Bagi saya, ini bukan hanya persoalan satu wartawan atau satu media, tetapi menyangkut kehormatan profesi jurnalistik. Wartawan memiliki tugas menyampaikan informasi kepada masyarakat, sehingga sudah semestinya mendapatkan penghormatan ketika menjalankan tugasnya,” ujar Nuriman.
Menurutnya, konfirmasi merupakan bagian penting dalam proses jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat sekaligus memberikan kesempatan kepada pihak terkait untuk menyampaikan penjelasan.
Karena itu, ia menegaskan bahwa perbedaan pendapat antara pejabat publik dan wartawan seharusnya disikapi melalui komunikasi yang baik dan profesional, bukan dengan ucapan yang berpotensi merendahkan martabat seseorang.
“Pejabat publik harus mampu menjaga etika dalam berkomunikasi, termasuk ketika menghadapi pertanyaan dari wartawan. Kalau ada hal yang perlu diluruskan, sampaikan dengan baik. Jangan sampai sikap atau ucapan yang tidak pantas justru mencederai hubungan antara pemerintah dan insan pers,” tegasnya.
Nuriman juga meminta Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmajauntuk memberikan perhatian terhadap persoalan tersebut dan melakukan evaluasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurutnya, apabila pemeriksaan membuktikan adanya pelanggaran, pemerintah daerah perlu mengambil langkah tegas dan proporsional agar kejadian serupa tidak terulang.
“Saya berharap Bupati Bekasi dapat menyikapi persoalan ini secara serius. Lakukan evaluasi secara objektif dan berikan sanksi sesuai aturan apabila terbukti ada pelanggaran. Jabatan publik harus dijalankan dengan tanggung jawab, termasuk dalam menghormati kerja-kerja jurnalistik,” katanya.
Terkait langkah hukum yang ditempuh wartawan yang merasa dirugikan atas kejadian tersebut, Nuriman menyatakan bahwa proses hukum harus dihormati dan diserahkan kepada aparat penegak hukum untuk ditangani secara profesional.
“Jika rekan wartawan merasa dirugikan, menempuh jalur hukum merupakan hak yang harus dihormati. Kita berharap persoalan ini diproses secara objektif berdasarkan fakta dan ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Ia menambahkan, aksi damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya harus menjadi ruang untuk menyampaikan aspirasi secara tertib, damai, dan bertanggung jawab. Aksi tersebut juga diharapkan dapat memperkuat persatuan antarwartawan dalam memperjuangkan penghormatan terhadap profesi jurnalistik.
“Solidaritas pers harus tetap dijaga. Kami ingin wartawan dapat menjalankan tugas secara profesional tanpa intimidasi maupun perlakuan yang merendahkan martabat. Pers memiliki peran penting dalam kehidupan demokrasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat,” pungkas Nuriman.
Melalui aksi tersebut, Nuriman berharap terbangun komitmen bersama untuk menjaga etika komunikasi, menghormati kebebasan pers, serta memperkuat hubungan yang profesional antara pemerintah daerah dan insan pers di Kabupaten Bekasi.






