Kesbangpol Kota Bekasi Perkuat Sinergi Forkopimda dan Forkopimcam untuk Jaga Stabilitas Wilayah

halobekasiid

May 7, 2026

3
Min Read

On This Post

Kota Bekasi — Sekretaris Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bekasi, Heni Setiowati, S.T., M.Si., menegaskan pentingnya sinergi antara Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) dalam menjaga stabilitas wilayah serta mengantisipasi penyebaran hoaks di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Heni saat menjadi narasumber dalam kegiatan sinergitas Forkopimda, Forkopimcam, dan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kota Bekasi yang berlangsung di Pendopo Kantor Kecamatan Bekasi Selatan, Kamis (7/5/2026).

Kegiatan itu dihadiri unsur kecamatan, TNI, Polri, tokoh masyarakat, pengurus RW, FKDM, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, hingga perwakilan kelurahan.

Dalam sambutannya, Heni menyampaikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat yang selama ini turut menjaga keamanan dan kondusivitas wilayah, khususnya di Kecamatan Bekasi Selatan.

Menurutnya, kondisi Kota Bekasi yang saat ini relatif aman dan kondusif merupakan hasil sinergi seluruh unsur pemerintah, aparat keamanan, dan masyarakat.

“Kondisi Kota Bekasi saat ini sudah kondusif. Tugas kita bersama adalah menjaga agar situasi tersebut tetap stabil dan tidak terganggu oleh konflik maupun penyebaran informasi hoaks,” ujar Heni.

Ia menjelaskan, kegiatan sosialisasi tersebut merupakan lokasi keempat yang dilaksanakan Kesbangpol Kota Bekasi sepanjang tahun 2026 dengan mengangkat tema menjaga kondusivitas wilayah, mencegah konflik sosial, serta mengantisipasi penyebaran hoaks.

Dalam paparannya, Heni memaparkan dasar hukum pembentukan Forkopimda dan Forkopimcam, yakni Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan, serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tentang Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Menurutnya, regulasi tersebut menjadi landasan penting dalam memperkuat koordinasi lintas sektor guna menjaga stabilitas politik, keamanan, dan ketertiban masyarakat di daerah.

Heni menjelaskan, Forkopimda merupakan forum strategis yang berfungsi menunjang kelancaran urusan pemerintahan umum, menciptakan hubungan harmonis antarunsur pimpinan daerah, serta memperkuat deteksi dini, pencegahan dini, dan penanganan dini terhadap potensi gangguan keamanan maupun konflik sosial.

“Forkopimda bukan sekadar forum formal, tetapi menjadi wadah koordinasi dalam menyelesaikan persoalan daerah secara cepat, terpadu, dan mengedepankan langkah deteksi dini,” katanya.

Ia menambahkan, unsur Forkopimda di tingkat kota terdiri atas wali kota, pimpinan DPRD, kepolisian, kejaksaan, dan TNI yang memiliki peran penting dalam pengambilan kebijakan strategis daerah.

Selain membahas Forkopimda, Heni juga menekankan pentingnya penguatan Forkopimcam di tingkat kecamatan sebagai ujung tombak koordinasi wilayah.

Menurutnya, Forkopimcam merupakan wadah komunikasi yang dipimpin camat dengan dukungan Kapolsek dan Danramil guna menyinergikan penyelenggaraan pemerintahan umum, keamanan, dan ketertiban masyarakat di tingkat kecamatan.

Forkopimcam memiliki sejumlah tugas utama, di antaranya koordinasi pemerintahan umum, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penyelesaian persoalan aktual secara cepat dan terpadu, pemberdayaan masyarakat, hingga penegakan peraturan daerah dan peraturan wali kota.

Heni menilai keterlibatan tokoh masyarakat, pengurus RW, RT, dan unsur kewilayahan lainnya di Kecamatan Bekasi Selatan selama ini telah berjalan baik dalam membantu menjaga stabilitas daerah.

Karena itu, pihaknya meminta kecamatan segera mengoordinasikan penyusunan struktur Forkopimcam sebagai bagian dari penguatan kelembagaan di tingkat wilayah.

“Tokoh masyarakat, pengurus RW, RT, dan unsur wilayah lainnya selama ini sudah membantu menjaga stabilitas daerah. Pemerintah tentu perlu memberikan ruang dan apresiasi terhadap keterlibatan tersebut,” ungkapnya.

Ia juga menjelaskan bahwa pendanaan kegiatan Forkopimcam dapat bersumber dari APBD Kota Bekasi dan dimungkinkan mendapat dukungan dari APBN sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menurut Heni, usulan penguatan anggaran termasuk honorarium pengurus Forkopimcam dapat dibahas melalui mekanisme Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kecamatan agar program penguatan kelembagaan wilayah dapat berjalan optimal.

“Kami berharap seluruh unsur di kecamatan bisa bersinergi menyusun struktur Forkopimcam agar koordinasi wilayah semakin kuat dan pelayanan kepada masyarakat semakin maksimal,” tuturnya.

Melalui kegiatan tersebut, Kesbangpol Kota Bekasi berharap sinergi antara pemerintah daerah, aparat keamanan, dan masyarakat terus diperkuat guna menjaga keamanan, ketertiban, serta mencegah potensi konflik sosial dan penyebaran hoaks di wilayah Kota Bekasi, khususnya Kecamatan Bekasi Selatan.

Related Post