Prabowo Beri Arahan Kepala Bakom: Jelaskan Kebijakan dengan Bahasa Rakyat, Serap Kritik dan Keluhan

BOGOR — Presiden Prabowo Subianto memberikan sejumlah arahan kepada Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) Syahganda Nainggolan dan Wakil Kepala Bakom Fadli Tri Hartono saat keduanya dipanggil ke kediaman Presiden di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, Minggu sore (4/10/2026).
Pertemuan tersebut membahas penguatan peran Bakom dalam menyampaikan program pemerintah, hasil kerja, serta manfaatnya kepada masyarakat.
Presiden juga mendorong agar komunikasi pemerintah dibangun lebih dekat dengan publik.
Prabowo menekankan bahwa komunikasi pemerintah harus disampaikan dengan bahasa yang sederhana dan mudah dipahami masyarakat.
Menurut arahan tersebut, pemerintah tidak cukup hanya menjelaskan apa yang telah dikerjakan, tetapi juga perlu menerangkan arah dan pemikiran yang melandasi setiap kebijakan.
Dengan pola komunikasi tersebut, masyarakat diharapkan dapat memahami kebijakan pemerintah secara lebih utuh, termasuk tujuan dan pertimbangan yang berada di balik setiap keputusan.
Presiden juga mengingatkan agar Bakom tidak hanya berfungsi sebagai penyampai informasi pemerintah. Lembaga tersebut diharapkan mampu menjalankan komunikasi dua arah dengan mendengarkan masukan, keluhan, serta kritik dari masyarakat.
Masukan publik tersebut selanjutnya perlu diteruskan kepada kementerian dan lembaga terkait, termasuk kepada Presiden, sehingga dapat menjadi bagian dari arus komunikasi dan bahan evaluasi pemerintah.
Arahan tersebut sejalan dengan penekanan Presiden sebelumnya mengenai fungsi komunikasi pemerintah sebagai sarana memperkuat persatuan nasional.
Syahganda juga menyampaikan bahwa komunikasi pemerintah diarahkan untuk menjembatani pemikiran dan kebijakan Presiden agar dapat dipahami masyarakat secara lebih utuh.
Dengan demikian, Bakom diharapkan menjadi jembatan komunikasi yang menghubungkan pemerintah, media, dan masyarakat. Komunikasi tidak hanya bergerak dari pemerintah kepada publik, tetapi juga membuka ruang bagi suara masyarakat untuk kembali diterima pemerintah.
Penguatan komunikasi dua arah tersebut diharapkan dapat menciptakan hubungan yang lebih terbuka, dialogis, dan berkesinambungan, sehingga kebijakan pemerintah dapat dipahami secara lebih jelas sekaligus aspirasi masyarakat dapat tersampaikan kepada pengambil kebijakan.




