Halo Bekasi; Jakarta, 22 Juli 2026 – Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-66 yang diperingati pada 22 Juli 2026 menjadi momentum bagi Kejaksaan Republik Indonesia untuk terus memperkuat profesionalisme, integritas, dan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat. Mengusung tema “Jaksa Profesional, Berintegritas, dan Humanis dalam Menegakkan Hukum dan Keadilan,” peringatan tahun ini diharapkan semakin memperkokoh komitmen Korps Adhyaksa dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Harapan tersebut disampaikan Wakil Ketua Umum Berita Polri Investigasi sekaligus Wakil Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Fast Respon Nusantara (FRN) Counter Polri DKI Raya, Nuriman, CPLA., CPI. Menurutnya, Hari Bhakti Adhyaksa bukan sekadar peringatan tahunan, tetapi menjadi momentum refleksi untuk memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Atas nama keluarga besar Berita Polri Investigasi dan DPW FRN Counter Polri DKI Raya, saya mengucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 kepada seluruh insan Adhyaksa. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia senantiasa menjadi institusi yang profesional, berintegritas, humanis, serta konsisten menegakkan hukum dan keadilan bagi seluruh masyarakat Indonesia,” ujar Nuriman, Rabu (22/7/2026).
Menurut Nuriman, di tengah meningkatnya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum, Kejaksaan dituntut terus menjaga independensi, menjunjung tinggi etika profesi, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penanganan perkara.
Ia menilai bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam membangun lembaga penegak hukum yang kuat. Tanpa integritas, kepercayaan masyarakat akan sulit dipertahankan. Karena itu, setiap proses hukum harus dilaksanakan secara profesional, objektif, dan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Selain integritas, Nuriman juga menekankan pentingnya kepastian hukum. Menurutnya, setiap perkara yang menjadi perhatian publik perlu ditangani secara cermat, terbuka, dan tepat waktu agar tidak menimbulkan spekulasi maupun ketidakpastian di tengah masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, ia berharap penanganan perkara yang berkaitan dengan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dapat berjalan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.
“Kami berharap setiap proses hukum, termasuk perkara yang berkaitan dengan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah, dapat diselesaikan secara profesional, transparan, objektif, serta berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang sah. Kepastian hukum sangat penting agar masyarakat memperoleh kejelasan dan kepercayaan terhadap proses penegakan hukum yang sedang berjalan,” katanya.
Nuriman menegaskan bahwa setiap orang memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum. Oleh sebab itu, seluruh proses penegakan hukum harus tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah, menghormati hak-hak para pihak, serta dilaksanakan tanpa intervensi dan sesuai koridor hukum.
Ia juga mengajak seluruh elemen bangsa untuk terus mendukung upaya Kejaksaan dalam memperkuat reformasi kelembagaan, meningkatkan kualitas pelayanan publik, dan membangun budaya kerja yang bersih serta berintegritas.
Menurutnya, sinergi antara aparat penegak hukum, media massa, akademisi, organisasi kemasyarakatan, dan masyarakat merupakan bagian penting dalam mewujudkan sistem penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama bagi institusi penegak hukum. Kepercayaan itu harus dijaga melalui kerja nyata, integritas, profesionalisme, serta keterbukaan dalam setiap proses penegakan hukum. Dengan demikian, Kejaksaan akan semakin dipercaya sebagai lembaga yang berdiri tegak dalam menegakkan hukum dan keadilan,” ungkapnya.
Mengakhiri pernyataannya, Nuriman berharap Hari Bhakti Adhyaksa ke-66 menjadi momentum bagi seluruh insan Adhyaksa untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian kepada bangsa dan negara.
“Selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-66. Semoga Kejaksaan Republik Indonesia semakin profesional, berintegritas, humanis, dan konsisten menghadirkan kepastian hukum serta keadilan bagi seluruh masyarakat. Dengan komitmen tersebut, kepercayaan publik terhadap institusi Kejaksaan akan semakin kuat dari waktu ke waktu,” tutup Nuriman. Mfrn









