Pemkab Bekasi Tak Hadir Bacakan Hasil Putusan di Hadapan Massa Aksi Damai, FWBR Kecewa

BEKASI – Ratusan wartawan dari berbagai organisasi pers menggelar Aksi Damai Solidaritas Wartawan se-Bekasi Raya di Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi, Kamis (15/10/2026).
Massa menyampaikan tiga tuntutan, yakni pencopotan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bekasi, Syafri Donny Sirait, permintaan maaf secara resmi, serta pengawalan proses hukum terkait dugaan ucapan tidak pantas terhadap wartawan.
Setelah sempat berlangsung diskusi, Pemkab Bekasi menyampaikan tanggapan melalui dokumen tertulis yang ditandatangani Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Bekasi, dr. Asep Surya Atmaja, tertanggal 15 Oktober 2026.
Dalam dokumen tersebut, Pemkab Bekasi menyatakan tuntutan pemeriksaan akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, menegaskan dukungan terhadap kemerdekaan pers, serta menghormati proses hukum yang berjalan.
Namun, Forum Wartawan Bekasi Raya (FWBR) menyayangkan tidak hadirnya perwakilan Pemkab Bekasi untuk menemui massa dan membacakan hasil keputusan secara langsung di hadapan peserta aksi damai.
Perwakilan FWBR sekaligus Pimpinan Redaksi Suara Karya Pena (SKP), Ina Sartika, mengungkapkan kekecewaannya karena para wartawan telah menunggu sejak pagi di bawah terik matahari untuk mendapatkan respons langsung dari pemerintah daerah.
Menurutnya, kehadiran perwakilan Pemkab Bekasi untuk membacakan hasil keputusan di hadapan massa merupakan bentuk penghormatan terhadap aspirasi yang disampaikan melalui aksi damai.
FWBR berharap pemerintah daerah menindaklanjuti tiga tuntutan tersebut secara konkret, termasuk tuntutan pencopotan Syafri Donny Sirait dari jabatan Kepala DLH Kabupaten Bekasi, serta meningkatkan keterbukaan dan komunikasi dengan insan pers.
Aksi tersebut menjadi pengingat pentingnya penghormatan terhadap profesi wartawan dan kemerdekaan pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.






